Categories: PelayaranTerbaru

Tingkatkan Kompetensi, Hubla Revalidasi Auditor ISM Code

Revalidasi Auditor ISM Code dilaksanakan setiap 5 tahun sekali oleh Kemenhub

MN, Bogor – Seluruh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub yang telah dikukuhkan secara resmi sebagai Auditor International Safety Management (ISM) Code wajib mengikuti revalidasi setiap 5 (lima) tahun.

Berbagai perkembangan di bidang pelayaran beberapa tahun terakhir menunjukkan, bahwa selain berpedoman pada ISM Code dan berbagai ketentuan teknis pelaksanaannya, auditor ISM Code juga wajib memiliki kompetensi yang memadai dan senantiasa beradaptasi dengan berbagai perkembangan regulasi terbaru.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Ahmad Wahid saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Revalidasi Auditor ISM Code di Bogor, Rabu (30/3) menyatakan, revalidasi Auditor ISM Code sendiri bertujuan memperbarui dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis seorang auditor ISM Code dalam melaksanakan audit manajemen keselamatan pengoperasian kapal.

Sekaligus menetapkan kembali legalitas jabatan auditor ISM Code kepada Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah memenuhi kompetensi dan kualifikasi untuk melaksanakan audit manajemen keselamatan pengoperasian kapal berbendera indonesia.

Selain itu, jelas Wahid, latar belakang dibuatnya ISM Code merupakan akibat banyak terjadinya kecelakaan dan pencemaran dari kapal yang umumnya terjadi dikarenakan pengaturan manajemen perusahaan dan kapal yang belum di implementasikan dengan baik.

Aturan dan regulasi yang ada seperti MARPOL,SOLAS, Load Line Conventions, dan aturan klasifikasi kapal lebih mengutamakan mengatur masalah teknis.

“Beberapa temuan menunjukkan bahwa sebagian besar ketidaksesuaian yang terjadi akibat human error, dimana ketidaksesuaian tersebut dapat dikendalikan dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan yang baik,” ujar Wahid.

Penyelenggaraan angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien sangat bergantung pada kondisi kapal yang telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. Salah satu aspek kelaiklautan kapal harus menjadi perhatian regulator keselamatan pelayaran di Indonesia, yaitu manajemen keselamatan kapal.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan perusahaan pelayaran dan kapal niaga berbendera Indonesia telah menerapkan sistem manajemen keselamatan secara efektif dalam rangka menjamin keselamatan penumpang dan barang yang diangkut.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

4 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

6 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago