Dodi Nurdiana saat menghadiri buka puasa bersama dalam rangka untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas perjuangan mengawal kesejahteraan Pekerja pasca Merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Tanjung Priok
MN, Jakarta – Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu (SPPI Bersatu) menegaskan, bahwa pihaknya bukan oposisi dari manajemen PT Pelindo (Persero) tetapi bukan pula merupakan paduan suara yang hanya bisa bersuara setuju. Mari sama-sama kita mengkritisi manajemen demi kemajuan perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana seusai acara silaturahmi dan buka puasa bersama seluruh Ketua SPPI Regional II yang mengambil Momentum Ramadhan untuk Meningkatkan Semangat Perjuangan Kesejahteraan Pekerja di halaman Rumah Perjuangan SPPI Bersatu Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/4).
“Kegiatan di bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum untuk menggugah semangat soliditas, kekompakan sehingga tercipta kebersamaan yang semakin baik dalam menjalankan program-program SPPI Bersatu. Pasca merger Pelindo, kami punya tujuan perusahaan maju dan pekerja sejahtera,” terang Dodi Nurdiana didampingi Sekjen SPPI Bersatu, Kamal Akhyar.
Dodi menekankan, bahwa pasca merger PT Pelindo (Persero), perubahan sangat cepat terjadi, dan sudah menjadi tanggung jawab moril dan panggilan tugas SPPI Bersatu agar Berita Acara Kesepakatan Merger di Bali dapat diimplementasikan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Terutama terkait tidak adanya pengurangan kesejahteraan pekerja.
“Kami bukan oposisi dari manajemen tapi kita juga bukan paduan suara yang hanya bisa satu lagu setuju. Mari sama-sama mengkritisi manajemen, demi kemajuan perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…