Kapal Pandu JAI (foto:Tempo.co)
Jakarta (Maritimnews) – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) memperkuat pangsa pasar pelayanan jasa pemanduan dan penundaan serta penyediaan sarana bantu pemanduan berupa kapal tunda di area Jawa Barat dan Banten dengan menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama PT Krakatau Bandar Samudera, PT Jawa Satu Power, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Cirebon Electric Power serta Terminal Khusus (Tersus) PT Cirebon Energi Prasarana.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita menjelaskan di Jakarta, Kamis (162), bahwa perpanjangan kerjasama dengan KBS dilakukan di Gedung Wisma Baja PT Krakatau Steel Tbk (Persero) bersama Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera Muhamad Akbar dan Agung Fitrianto pejabat General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten.
Menurut Shanti, kerjasama sinergi antara perusahaan BUMN ini sejak 1 Desember 2021 memberikan nilai tambah terhadap tingkat utilisasi kapal. Kapal-kapal cape size yang melakukan sandar di dermaga Cigading juga dapat melakukan kegiatan operasionalnya dengan aman dan waktu cukup efektif.
Kemudian untuk kerjasama IPCM dengan PT Cirebon Electric Power dan PT Cirebon Energi Prasarana, perjanjiannya telah ditandatangani pada 13 Februari 2023 di Jakarta bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cirebon, Tengku Mursalin Rahim selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Selanjutnya perjanjian kerjasama IPCM dengan PT Jawa Satu Power, dimana manajemen bersepakat melakukan perpanjangan waktu Perjanjian Sewa Kapal Tunda di Wilayah Operasional Jawa Satu Power dan penandatanganan kesepakatan dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Jawa Satu Power, Assistia Semiawan terhitung tanggal 1 Maret 2023 mendatang.
(Bayu JagadSea/MN)
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…