Categories: PelabuhanTerbaru

Ahli Waris TKBM Tanjung Priok Terima Santunan BPJS Rp143 Juta

Penyerahan santunan kepada ahli waris TKBM pelabuhan Tanjung Priok dari BPJS

Jakarta (Maritimnews) – Ahli Waris almarhum Aminudin anggota Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) pelabuhan Tanjung Priok yang meninggal dunia saat bekerja, menerima manfaat Ketenagakerjaan dari Kantor BPJS Cabang Cilincing, berupa uang santunan sebesar Rp143.126.320 yang diterima Rosih janda almarhum di Jakarta Utara, Kamis (19/09) pekan lalu.

Diketahui, almarhum Aminudin meninggal dunia secara mendadak pada bulan Juni 2024 saat sedang menjalankan kewajibannya di pelabuhan Tanjung Priok.

Rosih selaku isteri almarhum mengucapkan terima kasih atas santunan yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain kepada pihak BPJS, janda Rosih juga berterima kasih kepada Ketua Koperasi KS TKBM yang telah mendaftarkan almarhum semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara penyerahan santunan tersebut, hadir Ketua Koperasi KSTKBM Asep Slamet, Wakil Ketua Usup Karim, Sekretaris Haryadi Purnama serta Bendahara Danang Sumaryanto. Sedangkan dari jajaran Badan Pengawas, Turwaedi (Ketua), serta Amik (Anggota).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing, Haryani Rotua Melasari yang menyerahkan santunan kepada ahli waris mengatakan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian dan Jaminan Hari Tua sangat penting, bahkan bisa di bilang wajib bagi setiap pekerja

“Karena seperti kita ketahui hari apes itu tidak ada dalam kalender, untuk itu kami mengimbau semua pihak saling mengingatkan pekerja yang belum mendaftarkan menjadi anggota BPJS agar segera mendaftar,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Koperasi KSTKBM, Asep Slamet, sekaligus meminta kepada setiap TKBM agar bekerja secara hati-hati mengingat kegiatan bongkar muat memang memiliki resiko tersendiri.

“Bongkar muat itu kelihatannya enteng, tapi volume barang yang dikerjakan bisa mencapai puluhan ton,” ungkapnya.

Asep menegaskan, bahwa sebagai bentuk perlindungan, Koperasi KSTKBM sudah mendaftarkan anggota TKBM sebanyak 2.175 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, penyerahan santunan kepada ahli waris sebagai wujud nyata kerja sama antara Koperasi KSTKBM dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua BP Koperasi KSTKBM Tanjung Priok, Turwaedi, menyampaikan apresiasinya atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris dan berharap agar santunan membawa manfaat kepada ahli waris. Pihak BP akan meningkatkan perlindungan maupun keamanan kerja bagi TKBM, salah satunya dengan penggunaan APD sesuai standar.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

SP TPK Koja Meramaikan May Day 2026 di Monas

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka merayakan puncak Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diperingati tanggal…

4 hours ago

Survey Membuktikan! Kepuasan Pelanggan Pelindo Meningkat

Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey tingkat kepuasan para pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) oleh…

1 day ago

IPC TPK Terima Delegasi Bisnis USA dan Infrastruktur Estonia

Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…

2 days ago

Kepedulian Sosial Kopkar TPK Koja di Yayasan Cinta Saudara

Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

4 days ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

6 days ago