Dalam keterangannya peringatan ini mencakup dua kategori, yaitu kategori pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m hingga 2,5 m dan kategori yang kedua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4.0 m.
Untuk ketegori yang pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m – 2,5 m mencakup Selat Malaka bagian Tengah, Perairan Timur Kepulauan Simeuleu – Meulaboh, Perairan Timur Kepulauan Nias – Sibolga, Laut Sawu, Perairan Selatan Flores, Perairan Selatan Kupang – Pulau Rote, Laut Timor, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Selatan Karimata, Laut Jawa, Perairan Selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian Selatan, Laut Sumbawa, Laut Banda, Perairan Kepulauan Kai – Kepulauan Aru, Perairan Kepualuan Sermata – Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru, Perairan Selatan Pulau Yos Sudarso, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Sangihe – Kepulauan Talaud, Perairan Utara Halmahera, serta Samudera Pasifik Utara Halmahera.
Sedangkan untuk kategori yang ke dua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4,0 m mencakup Laut Cina Selatan, Laut Andaman, Selat Malaka bagian Utara, Perairan Utara dan Barat Aceh, Perairan Barat Kepulauan Simeuleu – Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu – Barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan, Selat Bali bagian Selatan, Peraiaran Selatan Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Lombok bagian Selatan, Selat Alas bagian Selatan, serta Samudera Hindia Barat Sumatera hingga Selatan NTT. (APS)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…
Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…
Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…
Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…