Penangkapan kapal perompak berbenda Singapura.
MNOL – Tanjung Pinang, Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI Angkatan Laut Bidang Kejahatan Kekerasan di Laut Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, berhasil menangkap terduga perompak Kapal Tanker Ad Matsu, Jumat malam (12/08) di Pulau Belakang Padang, Batam.
Laporan perompakan terhadap Kapal Tanker berbendera Singapura tersebut, diterima sesuai laporan ILO/IFC terjadi di 02° 00.93E -104° 52.94E , 34NM SE of Pulau Aur, Johor, Malaysia, beberapa waktu yang lalu.
Pelaku perompakan yang berhasil ditangkap oleh unit 1/ Jatanrasla WFQR tersebut adalah Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Pelaku yang tertangkap ternyata merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena menyimpan amunisi tanpak izin/ilegal.
Kronologis perompakan yang dilakukan Henry beserta kawanannya terhadap Kapal Tanker MT Ad Matsu, diceritakan bahwa dirinya berangkat melalui darat dari P. Belakang Padang menemui lima orang rekannya di Tanjung Berakit, Bintan. Selanjutnya dengan menggunakan boat pancung kayu mesin 40 PK berangkat dari Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau menuju selatan Pulau Mangkai dan mendapatkan sasaran Kapal MT AD Matsu di Pulau Aur. Dari tugasnya menjadi juru mudi, Hengky mendapat bagian 100 US Dolar dan Rp. 500.000. Saat ini TNI Angkatan Laut masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perompakan lainnya. (APS)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…