Ditjen Hubla Bentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Tidak Beroperasinya Hanjin Shipping Co di Indonesia

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM.

MNOL – Jakarta, Tidak beroperasinya perusahaan pelayaran kargo terbesar asal Korea Selatan Hanjin Shipping Co., tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku logistik di dunia khususnya di Indonesia.

Hanjin yang merupakan perusahaan pelayaran terbesar ketujuh di dunia, dipastikan memiliki mitra usaha di Indonesia yang  berperan dalam membantu kelancaran pengiriman kargo internasional.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melihat dengan jelas bahwa dengan tidak beroperasinya Hanjin akan berdampak terhadap pelayanan kargo dan kontainer di pelabuhan di Indonesia juga bisnis pelayarannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping karena masalah finansial tentunya banyak  kapal-kapal kontainer milik perusahaan Hanjin yang ditolak berlabuh/sandar oleh sejumlah Otoritas Pelabuhan karena khawatir jasa layanan kepelabuhanan tidak dibayar.

“Dampak yang ditimbulkan dengan tidak beroperasinya perusahaan pelayaran terbesar Hanjin tersebut diantaranya telah terjadi penumpukan kontainer Hanjin di terminal petikemas yang akan menghambat kelancaran di pelabuhan,” ujar Tonny.

Selain adanya penumpukan barang atau kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, dampak lain yang dipastikan akan timbul adalah adanya keterlambatan pengiriman logistik baik untuk ekspor maupun impor.

Kekhawatiran para pengusaha karena akan adanya double cost yang memberatkan mereka tentunya merupakan salah satu alasan penyebab kontainer-kontainer tersebut belum keluar dari pelabuhan.

Selain itu, efek dari permasalahan finansial pihak pelayaran Hanjin  juga menjadi unsur penting dalam asuransi karena dapat dipastikan kapal-kapal milik Hanjin akan berhenti beroperasi dimana pun berada. Perusahaan pelayaran dirugikan karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping begitu juga agen umum kapal Hanjin di Indonesia yaitu PT. Bumi Laut Shipping Co. yang tentu saja ikut mengalami kerugian.

Melihat kondisi tersebut dan dampak yang diperkirakan akan terjadi karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping dimaksud, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengambil langkah efektif dengan  membentuk Tim Terpadu untuk penyelesaian penanganan kontainer barang ekspor impor di pelabuhan.

“Tim ini beranggotakan Instansi Pemerintah terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Operator Pelabuhan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Perusahaan Pelayaran, Pemilik Barang serta pihak Hanjin Shipping Co.Ltd. dengan tugas utama untuk mencarikan solusi bagi para pelaku bisnis pelayaran yang terkait dengan berhenti beroperasinya Hanjin Shipping,” jelas Tonny.

Tim Terpadu nantinya akan memformulasikan skema penyelesaian permasalahan yang ditimbulkan dengan tidak beroperasinya Hanjin Shipping. Selain itu tim akan menjadi sarana mediasi bagi para pemilik barang, perusahaan pelayaran dan agen umum kapal PT. Bumi Laut Shipping Co.

“Pemerintah selalu siap dan hadir untuk menjadi mediator penyelesaian permasalahan yang terjadi akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan tidak meluas yang pada akhirnya dapat mengganggu rantai logistik dan perekonomian di Indonesia,” tutup Tonny.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

5 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

5 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

6 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

7 days ago