Categories: HankamTerbaruTNI AL

Tindaklanjuti Laporan Pemkot Batam, Bakamla Gelar Operasi Penanggulangan Pencemaran Laut

Kapal Negara (KN) Bintang Laut 4802 melakukan Operasi Penanggulangan Pencemaran Laut di wilayah perairan perbatasan Batam – Singapura.

MNOL – Jakarta, Bakamla RI menggelar Operasi Penanggulangan Pencemaran Laut yang bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Lingkungan Hidup Batam Prov. Kepulauan Riau, di wilayah perairan perbatasan Batam – Singapura, Jumat (14/9/2016).

Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya laporan resmi dari Pemerintah Kota Batam kepada Menko Maritim mengenai kekhawatiran akan maraknya terjadi kegiatan pencemaran lingkungan di wilayah perairan Batam. Sesuai dengan tugas Bakamla RI yaitu melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dan fungsi Bakamla RI yang salah satunya adalah melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, maka sudah sepatutnya Bakamla RI mengambil peran dalam menanggapi laporan tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar dengan segera memerintahkan Kapal Negara (KN) Bintang Laut 4802 untuk melakukan Operasi Penanggulangan Pencemaran Laut di wilayah perairan perbatasan Batam – Singapura yang bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Lingkungan Hidup Batam Prov. Kepulauan Riau, di wilayah perairan perbatasan Batam – Singapura.

Sebagaimana kita ketahui, sesuai dengan Pasal 1 angka 5 PP No. 43 Tahun 2012 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.
Pati TNI AL berbintang dua itu menyebutkan bahwa hal ini merupakan terobosan yang sangat baik dalam melakukan penyidikan tindak pencemaran lingkungan di laut. “Tujuan diikutsertakannya PPNS Badan Lingkungan Hidup Batam dalam Operasi Penanggulangan Pencemaran ini supaya tindak penyidikan dapat dilakukan dengan segera, saat ditemui adanya kapal atau pihak yang mencurigakan yang ingin melakukan pencemaran di laut” ujarnya saat ditemui dalam kesempatan memberikan pengarahan kepada jajarannya. “Tindak pencemaran di laut dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya membuang limbah minyak dengan sengaja ke laut, menggunakan bahan kimia yang membahayakan biota laut dan masih banyak lagi” tambahnya.

Diharapkan operasi khusus seperti ini dapat dilakukan secara kontinyu di seluruh wilayah perairan Indonesia dengan menggandeng berbagai instansi yang terkait dengan pemeliharaan lingkungan hidup.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

1 hour ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

3 hours ago

IPC TPK Panjang Kedatangan 1.772 Empty Container

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…

12 hours ago

Safety Jadi Prioritas IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - IPC TPK berkomitmen mengutamakan safety baik pekerja lapangan maupun back office. Kinerja…

1 day ago

Triwulan I Tahun 2026, IPC TPK Teluk Bayur Naik 5,3%

Teluk Bayur (Maritimnews) - Sebagai terminal petikemas utama di Teluk Bayur Sumatera Barat, IPC TPK…

5 days ago

SP TPK Koja Meramaikan May Day 2026 di Monas

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka merayakan puncak Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diperingati tanggal…

6 days ago