Categories: HLKKPTerbaru

Akibat Kebijakan KKP, Industri Pengolahan Ikan di Bitung Kesulitan

Industri perikanan di Bitung. (Foto: Sulawesi Bisnis.com)

MNOL, Bitung – Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan pelarangan alih muat kapal ikan di tengah laut, industri pengolahan perikanan di Bitung Sulawesi Utara mulai kesulitan. Hal tersebut juga diperparah dengan kebijakan pelarangan kapal ikan eks asing beroperasi di perairan Indonesia.

Di Bitung, akibat sepinya pasokan ikan, enam bulan yang lalu di bulan Maret 2016 saja telah ada 10.800 karyawan menganggur akibat matinya industri pengolahan ikan dan ada 3.200 anak buah kapal (ABK) dirumahkan.

Bahkan kini pelaku industri pengolahan ikan di Bitung yang masih bertahan, harus mendatangkan ikan dari Muara Baru, Jakarta dan juga sebagian lagi impor.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara menunjukkan jumlah tangkapan ikan sepanjang 2015 memang bisa dikatakan anjlok 59,38%. Pasalnya, jumlah pendaratan ikan pada 2014 mencapai 111.315,53 ton, sedangkan pada tahun 2015 hanya 45.208,52 ton.

Pelaku industri perikanan di Bitung kekurangan stok bahan baku cakalang atau tuna yang selama ini tidak pernah terjadi. Padahal, kebutuhan per hari di Bitung mencapai 100 ton, tetapi saat ini hanya ada sekitar 20 ton.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara menyebutkan ada 1.430 buah kapal yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung tidak melaut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 unit tidak melaut akibat izin lama keluar dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk kapal eks asing ada 152 kapal berpangkalan di Bitung yang semuanya tidak beroperasi.

Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) mengungkapkan, seyogyanya Pemerintah memperbaiki dan meluruskan hal-hal yang mungkin kurang tepat dari sektor perikanan dewasa ini.

Gappindo menilai pelestarian memang penting, tetapi hendaknya berjalan bersama dengan pemanfaatan ekonomi sehingga masyarakat makmur dan nelayan harus sejahtera. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus memiliki solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah yang timbul.

Di tengah-tengah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah terbuka sejak awal tahun 2016, mampukah industri pengolahan ikan bertahan jika persoalan tidak segera diatasi. Bukankah Pemerintah tengah menggalakkan penghiliran industri termasuk di sektor perikanan. (Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

19 hours ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

3 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

1 week ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

1 week ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

1 week ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

1 week ago