Industri perikanan di Bitung. (Foto: Sulawesi Bisnis.com)
MNOL, Bitung – Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan pelarangan alih muat kapal ikan di tengah laut, industri pengolahan perikanan di Bitung Sulawesi Utara mulai kesulitan. Hal tersebut juga diperparah dengan kebijakan pelarangan kapal ikan eks asing beroperasi di perairan Indonesia.
Di Bitung, akibat sepinya pasokan ikan, enam bulan yang lalu di bulan Maret 2016 saja telah ada 10.800 karyawan menganggur akibat matinya industri pengolahan ikan dan ada 3.200 anak buah kapal (ABK) dirumahkan.
Bahkan kini pelaku industri pengolahan ikan di Bitung yang masih bertahan, harus mendatangkan ikan dari Muara Baru, Jakarta dan juga sebagian lagi impor.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara menunjukkan jumlah tangkapan ikan sepanjang 2015 memang bisa dikatakan anjlok 59,38%. Pasalnya, jumlah pendaratan ikan pada 2014 mencapai 111.315,53 ton, sedangkan pada tahun 2015 hanya 45.208,52 ton.
Pelaku industri perikanan di Bitung kekurangan stok bahan baku cakalang atau tuna yang selama ini tidak pernah terjadi. Padahal, kebutuhan per hari di Bitung mencapai 100 ton, tetapi saat ini hanya ada sekitar 20 ton.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara menyebutkan ada 1.430 buah kapal yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung tidak melaut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 unit tidak melaut akibat izin lama keluar dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk kapal eks asing ada 152 kapal berpangkalan di Bitung yang semuanya tidak beroperasi.
Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) mengungkapkan, seyogyanya Pemerintah memperbaiki dan meluruskan hal-hal yang mungkin kurang tepat dari sektor perikanan dewasa ini.
Gappindo menilai pelestarian memang penting, tetapi hendaknya berjalan bersama dengan pemanfaatan ekonomi sehingga masyarakat makmur dan nelayan harus sejahtera. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus memiliki solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah yang timbul.
Di tengah-tengah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah terbuka sejak awal tahun 2016, mampukah industri pengolahan ikan bertahan jika persoalan tidak segera diatasi. Bukankah Pemerintah tengah menggalakkan penghiliran industri termasuk di sektor perikanan. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…