Kemenhub Larang Kapal Di Bawah 500 GT Berlayar ke Filipina

Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Jubla), Ir. Antonius Tonny Budiono, MM.

MNOL – Jakarta, Dalam rangka memberikan kepastian keamanan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke Filipina, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya melakukan koordinasi dengan otoritas dan Pemerintah Filipina.

Akhirnya, pada tanggal 26 Oktober 2016, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengeluarkan surat dengan Nomor B-159/MENKO/POLHUKAM/De-IV/HN.02.1/10/2016 perihal Pencabutan Morotarium bagi Kapal-kapal Berbendera Indonesia yang Berlayar dengan Jalur Pelayaran Indonesia-Filipina.

Dalam surat Menko Polhukam yang ditujukan untuk Menteri Perhubungan dimaksud disebutkan bahwa dikarenakan banyaknya masukan terhadap penerapan kebijakan moratorium terhadap kapal-kapal pengangkut batubara ke Filipina maka diperlukan langkah revisi secara tepat.

Selanjutnya, Duta Besar RI KBRI Filipina, Ketua Umum DPP INSA, Direktur Utama PT. Pelindo IV (Persero), dan Staf Khusus Menko Maritim menyampaikan masukan bahwa penerapan moratorium terhadap moda transportasi laut berbendera Indonesia sangat merugikan kepentingan Indonesia yaitu berhentinya moda transportasi laut berbendera Indonesia yang berlayar menuju Filipina, dan komoditas ekspor Indonesia lainnya ke Filipina menjadi lebih mahal karena harus melalui negara lain.

Guna mencegah kerugian semakin besar yang dialami moda transportasi laut berbendera Indonesia yang belayar menuju Filipina, maka Kemenko Polhukam memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan untuk segera mencabut moratorium terhadap kapal-kapal besar dan kapal lainnya yang melewati rute aman serta tetap memberlakukan moratorium terhadap kapal-kapal kecil/tugboat pembawa batubara yang melewati rute rawan pembajakan sampai dengan adanya perjanjian kerjasama tentang pemberlakuan Sea Corridor dan Sea Marshall.

Atas dasar itulah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Telegram Nomor 183/X/DN-16 tanggal 28 Oktober 2016 yang berisi Pelarangan Kapal-kapal Melakukan Pelayaran ke Filipina dengan Ukuran di Bawah 500 GT yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Distrik Navigasi, para Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai.

Dalam telegram tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, menginstruksikan kepada Syahbandar  untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi semua kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar menuju Filipina dengan ukuran kapal di bawah 500 GT.

“Selain itu, Syahbandar juga dilarang menerbitkan SPB bagi tugboat yang menggandeng tongkang berlayar menuju Filipina,” jelas Dirjen Hubla.

Kapal di atas 500GT dapat berlayar ke Filipina namun mengikuti alur pelayaran yang direkomendasikan dengan menghindari daerah konflik atau perairan Selatan Filipina dan. Perairan Malaysia Timur.(Bayu/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

17 hours ago

Implementasi EAZI di TTL Group, Tekan Port Stay

Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…

2 days ago

TPS Gelar Safety Stand Down, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terhadap safety culture terus dilaksanakan secara…

2 days ago

Fit to Drive IPC TPK bagi 150 Sopir Truk Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) - Bertepatan dengan perayaan Hari Pelindo ke-5, PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

3 days ago

Pelindo 5 Tahun Bersatu, Perkenalkan ADHARA

Jakarta (Maritimnews) - Bersamaan dengan memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo,…

3 days ago

Kapal dan Pelabuhan: Kisah Cinta yang Tidak Perlu Dimerger

Oleh: Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto. ST, SH, MH Konon, di dunia maritim…

4 days ago