Logo Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
MNOL, Jakarta – Sebelas tahun yang lalu, tepatnya 29 Desember 2015, di masa Pemerintahan SBY, dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Perpres inilah yang menjadi dasar hukum dari berdirinya Bakorkamla.
Bakorkamla sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP- 085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut, jauh sebelum Perpres tersebut terbit.
Selanjutnya, pada tahun 2003, melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 dibentuklah kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut.
Setelah melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, keluar Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kelak Bakorkamla berubah menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014 yang ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. (APS)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…