Tug Boat Setiyawan-2102 yang diamankan KRI Tenggarong- 865, unsur Operasi Guskamla Koarmabar karena diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kapal yang sah.
MNOL, Tanjung Pinang – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Tug Boat Setiayawan-2102 yang diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD, saat diperiksa tidak dapat menunjukan surat-surat serta dokumen kapal yang sah. Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal.
Selanjutnya kapal, nakhoda dan seluruh ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…