Tug Boat Setiyawan-2102 yang diamankan KRI Tenggarong- 865, unsur Operasi Guskamla Koarmabar karena diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kapal yang sah.
MNOL, Tanjung Pinang – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Tug Boat Setiayawan-2102 yang diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD, saat diperiksa tidak dapat menunjukan surat-surat serta dokumen kapal yang sah. Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal.
Selanjutnya kapal, nakhoda dan seluruh ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…