Tug Boat Setiyawan-2102 yang diamankan KRI Tenggarong- 865, unsur Operasi Guskamla Koarmabar karena diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kapal yang sah.
MNOL, Tanjung Pinang – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Tug Boat Setiayawan-2102 yang diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD, saat diperiksa tidak dapat menunjukan surat-surat serta dokumen kapal yang sah. Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal.
Selanjutnya kapal, nakhoda dan seluruh ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…
Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…
Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan total 35 ekor sapi kurban…