Tug Boat Setiyawan-2102 yang diamankan KRI Tenggarong- 865, unsur Operasi Guskamla Koarmabar karena diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kapal yang sah.
MNOL, Tanjung Pinang – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Tug Boat Setiayawan-2102 yang diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD, saat diperiksa tidak dapat menunjukan surat-surat serta dokumen kapal yang sah. Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal.
Selanjutnya kapal, nakhoda dan seluruh ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…