Categories: BakamlaHankamTerbaru

Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Tanpa Dokumen

KM Windri 02, salah satu dua kapal tanpa dokumen yang ditangkap oleh Bakamla RI.

MNOL, Manado – Badan Keamanan Laut RI berhasil menangkap dua kapal tanpa dokumen pada dua lokasi terpisah di wilayah perairan Zona Maritim Tengah.

Kedua kapal tersebut yaitu KM Windri 02 GT. 38 dan KM Yes OK GT. 17 berhasil ditangkap oleh  dua unsur yang sedang tergabung dalam operasi dibawah bendera Badan Keamanan Laut RI dengan dugaan pelanggaran tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

KM Windri 02 ditangkap pada Senin (17/4) oleh KP Hiu 05 milik PSDKP KKP di Perairan Bitung. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan didapati kapal tidak memilki Surat Laik Operasi (SLO), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan tidak dilengkapi Transmiter (VMS). Kapal berbobot 38 GT yang dinakhkodai oleh Aleng Paputungan dan membawa 23 ABK warga Indonesia ini diketahui berjenis kapal penangkap ikan (Purse Seine). Selanjutnya kapal diserahkan ke Pangkalan SDKP Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Beberapa hari sebelumnya operasi patrol yang dilakukan oleh KAL Bokor milik TNI AL, berhasil menangkap KM Yes OK di Perairan Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kapal tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), nahkoda tidak memilki Surat Keterangan Kecakapan (SKK), serta tidak ada tanda selar kapal. Selanjutnya kapal motor berbobot 17 GT dengan empat ABK warga negara Indonesia tersebut, diserahkan kepada KSOP Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Zona Maritim Tengah Brigjen Pol Drs. Bastomy Sanap, SH. M.BA  M.Hum, selaku Komandan Satgas Operasi Nusantara IIB/2017 membenarkan perihal penangkapan kedua kapal tersebut dan telah diserahkan ke instansi terkait untuk proses lebih lanjut sesuai jenis pelanggarannya. (Anugrah/MNOL)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

13 hours ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

3 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

5 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

7 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago