Jaga Kesehatan Kapal Perang, Kolinlamil Fumigasi KRI Teluk Amboina 503

Personil Diskes sedang menutup lubang-lubang, sebelum dilaksanakan fumigasi di KRI Teluk Amboina 503.

MNOL, Jakarta – Dinas Kesehatan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) melaksanakan fumigasi di Kapal Perang KRI Teluk Amboina  503 yang sandar di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/4). KRI Teluk Amboina 503 yang dikomandani Letkol Laut (P) Martinus Hary Wibowo melaksanakan fumigasi dalam rangka upaya pemeliharaan alutsista dan menjaga komponen-komponen peralatan utama lainnya unsur kapal perang jajaran Komando Lintas Laut Militer.

Menurut Kadiskes Kolinlamil Letkol Laut (K) dr. Hengky Setyahadi Sp.B, FINACS, FICS. Kegiatan fumigasi yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari program kerja Diskes Kolinlamil yang diselengggarakan setiap triwulan dengan skala prioritas untuk pemeliharaan kapal perang dari serangan hama diantaranya tikus, kecoa, lalat, laba-laba dan hama lainnya yang dapat merusak kelengkapan peralatan dalam mengoperasikan kapal perang.

“Fumigasi dilakukan dalam upaya menciptakan lingkungan kapal yang sehat dan mencegah dari serangan hama yang juga dapat merusak alutsista kapal” jelas dokter spesialis bedah umum ini

Demikian pula, kegiatan fumigasi ini juga dapat membasmi keberadaan nyamuk aedes aegypti yang dapat menyebabkan demam berdarah maupun jenis nyamuk anopheles yang bisa menyebabkan penyakit malaria yang mungkin bersarang di kapal perang.

Selain itu, dengan fumigasi tersebut diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan lingkungan yang sehat didalam kapal perang terutama bagi anak buah kapal selama melaksanakan kegiatan dan aktivitas dikapal perang dalam kegiatan operasi maupun selama dipangkalan.

Kegiatan fumigasi oleh tim Diskes Kolinlamil ini dipimpin Mayor Laut (K) Yayat Ruhiyat. Dan pelaksanaan fumigasi mulai dari  penyemprotan/pengasapan sampai bekerjanya obat secara efektif dibutuhkan waktu sekitar 20 sampai 24 jam dengan kondisi ruang-ruang kapal perang tertutup rapat dengan menggunakan obat jenis Methyl Bromide 98 %. Sedangkan untuk bagian atau daerah pojok-pojok kapal, setelah dilaksanakan fumigasi disebarkan Mephos berbentuk tablet guna memaksimalkan pemusnahan tikus, kecoa, lalat dan laba-laba serta hama lainnya. Dan selanjutnya dilaksanakan pengeluaran asap yang mengandung obat tersebut dengan membuka ruang-ruang kapal dan dilaksanakan penyedot udara dengan menghidupkan blower/penyedot udara sampai dinyatakan kondisi aman dan sehat sesuai alat pengukur kesehatan. (Anugrah/MNOL)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago