Categories: HLKKPTerbaru

Lelang Barang Bukti Ikan KM Sido Tambah Santoso-01 sebanyak 124.478 Kg terjual Rp 2,1 Milyar

Ikan lelang di gudang cold storage

MNOL, Jakarta – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta melaksanakan giat lelang barang bukti ikan hasil tangkapan KM Sido Tambah Santoso-01 sebanyak 124.478 Kg yang diikuti 20 peserta, disaksikan Sekditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, di Muara Baru Jakarta Utara, Kamis (27/4).

Harga lelang dibuka pada nominal Rp 1,4 milyar dan akhirnya ikan hasil tangkapan KM Sido Tambah Santosa-01 hampir seberat 1,25 ton tersebut dijual kepada penawar tertinggi yakni peserta perorangan dengan harga nominal Rp 2,1 milyar.

Dari pengamatan Maritimnews, pelaksanaan giat lelang berlangsung terbuka, selain dihadiri pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan juga hadir pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. KPKNL adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Awal pelaksanaan lelang, salah satu peserta mengajukan permintaan “tak masuk akal” yang meminta jaminan tertulis (pertanggungjawaban) dari Pangkalan PSDKP Jakarta, apabila nantinya masyarakat yang mengkonsumsi ikan lelang dapat efek penyakit gatal. Namun ditolak oleh PSDKP, alasannya ikan lelang telah melalui proses pemeriksaan Laboratorium dan dinyatakan layak konsumsi.

Selanjutnya ada yang menarik perhatian Maritimnews, ketika proses lelang (sesi penawaran harga), peserta yang “ngotot” meminta jaminan pertanggungjawaban tertulis justru hanya diam saja, tanpa sedikitpun ikut proses tawar menawar harga lelang.

Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono menerangkan kepada Maritimnews, bahwa pihaknya tidak ingin terpancing “trik” macam begitu, pelaksanaan lelang berjalan terbuka bahkan dihadiri awak media agar dapat diketahui umum. “Kami berpegangan pada aturan berlaku, bahkan peserta lelang sebelumnya telah survey ikan lelang di gudang cold storage. Terbuktikan harga lelang tinggi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KM Sido Tambah Santoso-01 ditangkap pihak Pangkalan PSDKP Jakarta dengan pelanggaran melakukan kegiatan di laut lepas tanpa Surat Izin Penangkap Ikan Laut Lepas dan mark down gross tonnage (GT) kapal. (Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

3 days ago

Implementasi EAZI di TTL Group, Tekan Port Stay

Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…

4 days ago

TPS Gelar Safety Stand Down, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terhadap safety culture terus dilaksanakan secara…

4 days ago

Fit to Drive IPC TPK bagi 150 Sopir Truk Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) - Bertepatan dengan perayaan Hari Pelindo ke-5, PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

5 days ago

Pelindo 5 Tahun Bersatu, Perkenalkan ADHARA

Jakarta (Maritimnews) - Bersamaan dengan memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo,…

5 days ago

Kapal dan Pelabuhan: Kisah Cinta yang Tidak Perlu Dimerger

Oleh: Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto. ST, SH, MH Konon, di dunia maritim…

6 days ago