Sidang IMO FAL ke-41 Menjadi Sangat Penting Bagi Dunia Pelayaran Indonesia

Tampak pada gambar dari kiri ke kanan : Herwindo Bagian Hukum DJPL, Een Nuraini Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, Kitack Lim Sekjen IMO, dan Simson Sinaga Atase Perhubungan di London

MNOL, London – Sidang International Maritime Organization (IMO)-Committee on Facilitatation ke-41 di Markas IMO London, Inggris berlangsung 4-7 April 2017, dihadiri oleh perwakilan negara – negara anggota IMO dan organisasi internasional terkait pelayaran seperti World Customs Organization (WCO), European Commission (EU), United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), Comite International Radio Maritime (CIRM), International Chamber of Shipping (ICS), International Organization for Standardization (ISO), International Harbour Marters Associations (IHMA), The Federation of National Associations of Ship Brokers and Agents (FONASBA), International Transport Workers Federation (ITF), World Shipping Council (WSC), International Port Community Systems Association (IPCSA), BIMCO, INTERTANKO.

Sidang IMO Committee on Facilitatation atau Konvensi Fasilitasi (FAL) ke-41 dibuka oleh Ketua MSC Mr. Asok Mahaputra yang mewakili Sekretaris Jenderal IMO, dan diketuai oleh Mr. Yuri Meleas dari Rusia dan wakil Mrs. Angela Angsell dari Swedia.

Materi sidang FAL tahun 2017 menitikberatkan pembahasan harmonisasi dan standardisasi pelaksananaan sistem yang dibangun dalam rangka memfasilitasi perdangangan dunia yang diangkut melalui transportasi laut, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lindungan maritim sesuai dengan tema IMO tahun 2017 untuk World Maritime Day – Connecting Ships, Ports and People.

Sidang FAL Ke-41 membahas lebih jauh upaya Komite dalam mengatur mengenai standar prosedur administratif secara internasional dalam hubungannya dengan kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional melalui jalur maritim. Dengan adanya harmonisasi dan standardisasi dalam administratif antar institusi antar negara, maka lalu lintas pelayaran internasional akan semakin mudah dan lancar.

Secara khusus Sidang FAL Ke-41 membahas jauh lebih dalam Working Group on Review and Update of the Explanatory Manual to the FAL Convention dan Working Group on Application of Single Window Concept.

Delegasi Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berkomitmen penuh pada peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, ikut aktif menghadiri Sidang FAL ke 41 yang diwakili oleh komponen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri dan wakil Bagian Hukum.
Sedangkan pimpinan umum Delegasi Republik Indonesia sekaligus adviser adalah Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga, sebagai Alternate Permanent Representative of Indonesia untuk IMO.

”Sebagai negara yang meratifikasi Konvensi FALICITATION 1965 melalui Keppres Nomor 51 Tahun 2002, dengan tujuan untuk memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan yang juga sangat berpengaruh terhadap lamanya kontainer berada di pelabuhan (Dwelling Time). Indonesia telah membuat capaian yang cukup signifikan dengan sistem yang dibangun melalui Inaportnet maupun sistem yang dibangun oleh kementerian dan institusi terkait dalam rangka mempermudah penyampaian informasi baik oleh pemerintah, operator pelabuhan maupun perusahaan pelayaran nasional dan asing serta komunitas maritim terkait lainnya,” jelas Simon Sinaga.

Pertemuan FAL Ke-40 Tahun 2016 yang lalu, Komite telah menyepakati hasil pertemuan untuk menerima perubahan pada lampiran Konvensi FAL termasuk persyaratan wajib pertukaran informasi terkait dengan muatan, kru kapal dan penumpang serta mendorong penggunaan konsep single window untuk memungkinkan semua informsi yang dibutuhkan oleh otoritas yang berkepentingan terkait dengan kedatangan, berlabuh dan keberangkatan kapal, penumpang dan muatan guna disampaikan melalui portal maritime single window tanpa menggunakan salinan-salinan dokumen lagi.

Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi ekspor baik general cargo dalam container maupun cargo lainnya berharap rekomendasi FAL ke-41 dapat dijadikan acuan pelaksanaan di dalam negeri.

Hal ini sangat penting, mengingat beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Makassar, penerapam sistem online untuk mempermudah kegiatan bongkar/muat barang terutama kontainer di pelabuhan sudah semakin baik. Namun demikian, perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi antar institusi antar negara, sehingga mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan.

Lebih lanjut lagi Atase Perhubungan KBRI di London Simson Sinaga menambahkan, meskipun kapal-kapal berbendera Indonesia bukan transporter utama untuk konteiner dan cargo yang diangkut secara internasional, tetapi di dalam negeri Indonesia sendiri pengangkutan konteiner dan cargo haruslah memenuhi standar pelayanan dan tetap memperhatikan aspek keselamatan sehingga Indonesia perlu aktif dalam pembahasan di Sidang FAL 2017.

Simson Sinaga menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang FAL ke-41 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan konteiner dan cargo, khususnya kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Indonesia dimana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL.

Adapun pertemuan konvensi FAL yang ke 41 juga fokus pada pembahasan implementasi persyaratan-persyaratan yang baru, termasuk pengembangan dari perubahan petunjuk pelaksanaan, arah selanjutnya proyek IMO Maritime Single Window dibawah naungan Sekretariat IMO yang menginginkan pembuatan prototype maritime single window dan membahas harmonisasi dan standardisasi format data.

Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam Sidang-sidang IMO serta Working Group nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah dalam merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Bahwa keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019. (Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

2 days ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

2 days ago

IPC TPK Catat 850 Ribu TEUs di Triwulan I 2026

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…

3 days ago

Masa Lebaran 2026, Arus Penumpang Pelindo Meningkat 14,14%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

4 days ago

Pelabuhan Kita Masih Berdiri di Atas Fondasi yang Rapuh

Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…

5 days ago

STATE CAPITALISM CHINA Pelajaran Penting bagi Transformasi BUMN Indonesia di Era Danantara

Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…

7 days ago