Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta saat pemeriksaan barang bukti benih lobster di Lampung
MNOL, Lampung – Pangkalan PSDKP Jakarta bersama petugas Balai Karantina Ikan berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Lobster yang akan diselundupkan oleh 6 (enam) tersangka ke Singapura melalui Batam di Bandara Raden Inten II Lampung. “Kami amankan sebanyak 52.884 ekor benih lobster,” jelas Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono kepada Maritimnews, Jumat (5/4).
Menurut Ipunk, enam orang tersangka yang akan menyelundupkan benih lobster asal Lampung ke Singapura melalui Batam merupakan warga negara Indonesia. Dari hasil X Ray terhadap bawaan para tersangka, terlihat benda mencurigakan. Ternyata setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas, kedapatan ribuan benih Lobster.
Selanjutnya para tersangka diamankan oleh pihak Balai Karantina Ikan dan Kepolisian Bandara Lampung guna proses pemeriksaan. “Pengakuan tersangka, mereka sudah tiga kali melakukan aksi tersebut,” ujarnya.
Adapun modus para tersangka adalah memasukkan benih lobster dalam 6 koper, lalu dipacking menggunakan baju bekas untuk mengelabui petugas pemeriksa di Bandara Raden Inten II Lampung.
Penangkapan dan proses penyidikan benih lobster selundupan di Bandara Raden Inten II Lampung dilakukan oleh Balai Karantina Ikan dan Pangkalan PSDKP Jakarta. Sementara barang bukti dan tersangka diserahkan ke pihak Kepolisian. “Saat ini ke enam orang tersangka dan barang bukti, kita bawa ke Polda Lampung,” pungkas Ipunk. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…
View Comments
Perlu kami luruskan terkait pemberitaan penggagalan penyeludupan benih lobster yang terjadi di Bandara Radin Inten II - Lampung, Bahwa yang terjadi petugas yang menggagalkan penyeludupan adalah Karantina IKan Lampung dan Petugas AVSEC Bandara Radin Inten II dan untuk jumlah sebanyak 7 koper dan 7 tersangka. Serta proses penyidikan dilakukan oleh POLDA Lampung.
Waaah...terima kasih infonya pak...Klo bisa kirim semacam rilisnya pak...biar nnti kami naikan...ke email redaksi atau aditmalaka@gmail.com