KRI Fatahillah-361 salah satu unsur yang tergabung dalam Operasi bawah kendali operasi (BKO) Guspurla Koarmabar sedang melaksanakan operasi di perairan Laut Natuna.
MNOL, Jakarta – Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guskamlaarmabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Minggu (28/5).
KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Fatahillah-361 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmabar. Saat dilaksanakan pemeriksaan pada posisi 06° 00’ 00’’ LU – 105° 53’ 30’’ BT, KIA Vietnam tersebut tampak dibayang-bayangi Cost Guard Vietnam dengan jarak kurang lebih 5 nm, namun pemeriksaan tetap dilaksanakan dikarenakan KIA Vietnam berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diketahui bernama BD 10783 TS berbobot 50 GT dengan ABK berjumlah 6 orang dan diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan ZEEI.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA berbendera Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…