Categories: HLPelabuhanTerbaru

IPC tidak tegas terkait Pelimpahan Operasional Pemanduan dan Penundaan Kapal

Kegiatan penundaan Kapal di IPC

MN, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II/IPC terkesan “tidak tegas”, menindaklanjuti pelimpahan pandu dan tunda Kapal dari Pemerintah cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sesuai PM nomor 57 tahun 2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal kepada IPC selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus penyelenggaraan pelabuhan umum.

Selang waktu seiring dinamika di IPC, pelimpahan pelaksanaan pandu dan tunda yang dikelola anak perusahaan PT Jasa Armada Indonesia (JAI) dikembalikan fungsinya kepada IPC (cabang). Namun pelimpahan hanya kegiatan pandu, sedangkan kegiatan tunda tetap dikelola PT JAI sang anak perusahaan IPC. Padahal seharusnya kegiatan pemanduan dan penundaan kapal merupakan satu-kesatuan berdasarkan PM nomor 57 tahun 2015.

Bagi PT JAI, pelimpahan kembali kegiatan pemanduan dan penundaan Kapal kepada induk IPC tidak merupakan masalah atau kendala bagi perusahaan tersebut. Apalagi saat ini PT JAI sendiri telah mengantongi izin sebagai BUP berdasarkan Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : 4/1/30-pelabuhan/PMDN/2017.

Hanya saja sejogjanya top manajemen IPC dapat bertindak tegas dan profesional, diputuskan saja bahwa pelimpahan kegiatan pemanduan dan penundaan Kapal berdasarkan PM nomor 57 tahun 2015 diberikan kesalah-satunya, misal PT JAI anak perusahaan yang notabene telah mengantongi izin BUP serta memiliki sumber daya manusia mumpuni dalam hal kegiatan pandu maupun tunda.

Atau manajemen IPC  memberikan pelimpahan sepenuhnya, baik pemanduan dan penundaan kapal kepada manajemen Cabang PT Pelabuhan Indonesia II/IPC.

“Kami ingin kepastian agar kinerja dilapangan tidak terjadi benturan. Apabila memang tidak diberi pelimpahan pemanduan dan penundaan, kami siap untuk ekspansi mencari peluang bisnis pemanduan diluar lingkup kerja IPC,” tegas Manager Operasi PT JAI wilayah Tanjung Priok, Capt Gerald Arthur Dungus, MM., mantan Managing Director PT Bias Delta Pratama sekaligus pemegang sertifikat Deep Sea Pilot kepada Maritimnews, Sabtu (8/7).

Bercermin di Marunda, akhirnya PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang melakukan kegiatan pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Pelabuhan Marunda. Kegiatan itu take over dari PT Pelabuhan Indonesia II/IPC Cabang Tanjung Priok kepada KBS sesuai surat KSOP Marunda no. 304/1/11/KSOP. Mrd-17 ditandatangani Heri Purwanto tanggal 20 April 2017. Akibat ketidaksiapan Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, dimana sebelumnya pemanduan justru akan ditangani PT JAI.

Manajemen IPC sedang Membenahi

Sementara ditempat terpisah, Direktur Pembinaan Anak Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC, Riry S Jetta menjelaskan kepada Maritimnews, bahwa pelimpahan kegiatan ‘pemanduan dan penundaan’ yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Cabang IPC atau JAI dikarenakan pihak manajemen masih melakukan pembenahan internal.

“Pembenahan agar mendapatkan yang terbaik bagi semua pihak, manajemen IPC masih intens berkomunikasi khususnya bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

7 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

8 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

13 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

17 hours ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago