Categories: HLPelayaranTerbaru

Kanpel Batam Temukan Life Raft tidak sesuai Perizinan dan Kapasitas Daya Angkut

Kakanpel Batam, Capt Bambang Gunawan saat sidak di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (5/7)

MN, Batam – Dalam rangka menerapkan keselamatan pelayaran, Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal di pelabuhan domestik Sekupang, Batam. Pengecekan berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar konsisten dengan komitmen tidak ada kompromi untuk penegakan aturan keselamatan pelayaran.

“Kanpel tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan keselamatan, hasil evaluasi sidak ini akan menjadi catatan kami, Kami akan meminta pertanggung jawaban pihak operator kapal untuk segera memenuhi kelengkapan keselamatan pelayaran,” tegas Kepala Kanpel Batam, Bambang Gunawan didampingi Kasi Keselamatan Kapal, Capt Oka HP kepada wartawan di Terminal Domestik Pelabuhan Sekupang Batam, Rabu (5/7).

Pada sidak di dermaga B terhadap MV Miko Natalia 89 dan MV Batam Jet 2 tersebut, pihak Kanpel Batam menemukan beberapa pelanggaran antara lain pengadaan Life Raft yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kondisi tidak sesuai perizinan, dan tidak sesuai kapasitas daya angkut. Padahal penumpang memiliki hak, demi mendapatkan jaminan keselamatan.

“Saya sayang dan sangat peduli kepada seluruh penumpang, karenanya saya turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan peralatan keselamatan di kapal. Saya pun manusia sama dengan penumpang kapal yang punya satu nyawa, untuk itu penumpang harus bersabar demi keselamatan kita bersama,” imbuh Bambang.

Life Raft adalah rakit atau perahu yang dirancang dan dimodifikasi khusus untuk digunakan sebagai perlengkapan keselamatan awak kapal pada saat terjadi kecelakaan atau pada saat kondisi darurat di laut. Life raft bentuknya menyerupai tabung tetapi jika ditarik (digunakan) dan diapungkan di air maka life raft akan berubah menjadi rakit atau perahu karet yang lengkap dengan perlengkapan keselamatannya.

(Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

56 minutes ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

23 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago