Categories: HLPelayaranTerbaru

Kanpel Batam Temukan Life Raft tidak sesuai Perizinan dan Kapasitas Daya Angkut

Kakanpel Batam, Capt Bambang Gunawan saat sidak di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (5/7)

MN, Batam – Dalam rangka menerapkan keselamatan pelayaran, Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal di pelabuhan domestik Sekupang, Batam. Pengecekan berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar konsisten dengan komitmen tidak ada kompromi untuk penegakan aturan keselamatan pelayaran.

“Kanpel tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan keselamatan, hasil evaluasi sidak ini akan menjadi catatan kami, Kami akan meminta pertanggung jawaban pihak operator kapal untuk segera memenuhi kelengkapan keselamatan pelayaran,” tegas Kepala Kanpel Batam, Bambang Gunawan didampingi Kasi Keselamatan Kapal, Capt Oka HP kepada wartawan di Terminal Domestik Pelabuhan Sekupang Batam, Rabu (5/7).

Pada sidak di dermaga B terhadap MV Miko Natalia 89 dan MV Batam Jet 2 tersebut, pihak Kanpel Batam menemukan beberapa pelanggaran antara lain pengadaan Life Raft yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kondisi tidak sesuai perizinan, dan tidak sesuai kapasitas daya angkut. Padahal penumpang memiliki hak, demi mendapatkan jaminan keselamatan.

“Saya sayang dan sangat peduli kepada seluruh penumpang, karenanya saya turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan peralatan keselamatan di kapal. Saya pun manusia sama dengan penumpang kapal yang punya satu nyawa, untuk itu penumpang harus bersabar demi keselamatan kita bersama,” imbuh Bambang.

Life Raft adalah rakit atau perahu yang dirancang dan dimodifikasi khusus untuk digunakan sebagai perlengkapan keselamatan awak kapal pada saat terjadi kecelakaan atau pada saat kondisi darurat di laut. Life raft bentuknya menyerupai tabung tetapi jika ditarik (digunakan) dan diapungkan di air maka life raft akan berubah menjadi rakit atau perahu karet yang lengkap dengan perlengkapan keselamatannya.

(Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

8 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

9 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

14 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

17 hours ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago