Indonesia Serukan Isu Kelautan Masuk dalam Penyusunan Instrumen Perubahan Iklim

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno.

MN, Malmo, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Bidang Kemaritiman menyerukan pentingnya isu tentang kelautan dimasukkan dalam penyusunan instrumen global penanganan dampak perubahan iklim. Seruan itu dikemukakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno pada Konferensi Dampak Perubahan Iklim di Laut dari Sudut Pandang Hukum Internasional.

“Laut merupakan salah satu bagian bumi yang terdampak paling besar dalam perubahan iklim, namun isu ini tidak banyak disinggung bahkan dalam Perjanjian Paris,” ujar Havas dalam pidato kunci di World Maritime University, Malmo Swedia, Senin (14/8/2017).

Lebih jauh, dia menambahkan bahwa dalam Perjanjian Paris hanya memuat satu kata tentang laut yaitu “oceans” di bagian preambule saja. Perjanjian Paris yang merupakan kesepakatan negara-negara anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC), lanjut Havas tidak memiliki cakupan masalah laut dalam batang tubuhnya.

“Kekurangan ini telah menjadi keprihatinan negara-negara kepulauan dan negara pulau kecil lainnya dan juga para ahli hukum internasional lainnya,” jelas mantan Dubes RI untuk Belgia itu. Havas mengungkapkan seharusnya laut dimasukkan dalam pembahasan Pertemuan para Pihak (COP) ke-23 negara-negara anggota UNFCCC di Bonn Bulan November mendatang.

Menyinggung tentang isu kelautan, kepada peserta konferensi, Havas mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) yg mencakup tentang kelautan. “Indonesia juga telah memiliki dokumen rencana aksi untuk mengatasi kenaikan permukaan air laut guna mengatasi abrasi dan naiknya air laut ke daratan terutama di utara Pantai Jawa,” tambahnya.

Namun demikian, menurutnya, upaya nasional tidak akan cukup apabila tidak ada upaya regional dan global karena pada dasarnya, samudera dan laut di planet bumi ini adalah satu kesatuan. Dengan kondisi tersebut, Indonesia akan terus menyampaikan perlunya masalah kelautan menjadi bagian utama instrumen hukum internasional di bidang perubahan iklim.

Usai menjadi pembicara dalam konferensi, Deputi Havas juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan semua mahasiswa indonesia di WMU. Selain itu, dia juga mengadakan pertemuan bilateral dengan pejabat rektorat dan Wakil Presiden WMU Neil Bellefontaine guna membahas peningkatan jumlah mahasiswa indonesia di universitas maritim tersebut.

Anugrah/MN

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago