Categories: HLPelabuhanTerbaru

Manajemen JICT Ingatkan SP tidak lagi Campuri Ranah Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham

Pekerja JICT yang telah menyatakan stop mogok kerja pada hari Senin (7/8) pukul 16.00 wib

MN, Jakarta – Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan, sehubungan dengan aksi mogok oleh sebagian pekerja JICT sejak tanggal 3 Agustus 2017 di lingkungan PT JICT, Direksi menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari para pekerja JICT yang tidak mogok dan terus bekerja melayani kepentingan pelanggan perusahaan.

Direksi PT JICT juga mengingatkan Serikat Pekerja (SP) JICT untuk sepatutnya melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan hubungan industrial tanpa mencampuri urusan yang menjadi kewenangan dan ranah Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham.

“Kami berterimakasih atas dukungan dan soliditas yang ditunjukkan rekan-rekan pekerja yang tidak mogok dan tetap menjalankan kewajibannya. Sikap pekerja menunjukkan dedikasi tinggi kepada perusahaan sangat dibutuhkan membangun JICT,” tegas Gunta Prabawa, Direktur Utama PT JICT dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/8).

Gunta menyatakan, kepada para pekerja yang telah membatalkan mogok kerja, Direksi menghimbau agar mereka bekerja kembali untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

“Setiap persoalan yang ada akan diselesaikan sesuai aturan hukum berlaku. Komitmen direksi terkait ketaatan pada aturan dan hukum tidak akan pernah berubah,” pungkas Gunta.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago