Kegiatan pelayanan kapal didermaga utara JICT
MN, Jakarta – Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sesuai kesepakatan Business to Business (B to B) dengan Jakarta International Container Terminal (JICT), sampai hari Minggu malam (6/8) telah melayani 5 kapal ocean going di dermaga utara JICT, yaitu TR Athos, Hongkong Bridge, Deva, Cosco Aden, dan APL Los Angeles. Termasuk kegiatan kapal feeder dari Surabaya dan Pontianak.
“Kami melayani seluruh kapal tanpa hambatan, kalaupun ada sedikit kendala hanya disebabkan pola traffik bagi truk menuju gate out yang sedang dibenahi,” jelas Sekretaris Perusahaan TPK Koja, Nuryono Arief kepada Maritimnews, Senin (7/8).
Menurut Arief, terhitung sejak hari Minggu (6/8) TPK Koja telah mengoperasionalkan dermaga utara JICT sepanjang 720 meter dengan back up area sebanyak 8 blok container yard kapasitas mencapai 72.000 TEUs, sebagai langkah lanjutan dari B to B antara PT JICT dan TPK Koja yang ditandatangani kedua belah pihak jauh sebelum berlangsungnya aksi mogok kerja.
Disinggung mengenai kemacetan yang terjadi bahkan stagnant, Arief membantah, bahwa kepadatan truk bukan berarti stagnant. “Seharusnya kemacetan dilihat secara obyektif, bukan diklaim stagnant. Kemacetan truk dapat saja disebabkan oleh masalah lain. Misalnya penyebab macet diluar pelabuhan, antara lain ada perbaikan di perempatan jalan ke STIP Marunda,” terangnya.
TPK Koja mempunyai fasilitas joint in gate yakni 6 gate in dan 2 gate in tambahan yang bersifat buka tutup tergantung kondisi, dan gate out berjumlah 6 di jalan Dobo dan 2 gate out tambahan juga buka tutup di jalan Digul. “Kami mempunyai joint in gate sebanyak 16 akses keluar masuk truk petikemas, serta didukung gate out yang langsung dapat masuk jalan tol JORR,” tambah Arief.
Selain kesiapan joint in gate, pembenahan pola traffik (marka jalan) dilakukan TPK Koja agar memudahkan para supir truk menuju gate out. “Saat ini yang kita lakukan adalah pola traffik khusus untuk gate out, karena memang tidak mudah mengatur para supir yang mempunyai latar belakang berbeda,” ujarnya.
Terkait implementasi B to B, untuk penggunaan 9 blok container yard pendukung aktifitas dermaga utara JICT sepanjang 720 meter, pihak Bea dan Cukai telah menerbitkan Surat nomor S-4571/KPU.01/2017 perihal persetujuan penambahan blok sementara lapangan penumpukan di TPS PT JICT kepada Koja TPK Koja yang ditandatangani Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, R Fadjar Donny Tjahyadi pada tanggal 4 Agustus 2017.
(Bayu/MN)
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…