Categories: HLPelabuhanTerbaru

Kegiatan Pelayanan di TPK Koja Lancar tanpa Hambatan

Kegiatan pelayanan kapal didermaga utara JICT

MN, Jakarta – Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sesuai kesepakatan Business to Business (B to B) dengan Jakarta International Container Terminal (JICT), sampai hari Minggu malam (6/8) telah melayani 5 kapal ocean going di dermaga utara JICT, yaitu TR Athos, Hongkong Bridge, Deva, Cosco Aden, dan APL Los Angeles. Termasuk kegiatan kapal feeder dari Surabaya dan Pontianak.

“Kami melayani seluruh kapal tanpa hambatan, kalaupun ada sedikit kendala hanya disebabkan pola traffik bagi truk menuju gate out yang sedang dibenahi,” jelas Sekretaris Perusahaan TPK Koja, Nuryono Arief kepada Maritimnews, Senin (7/8).

Menurut Arief, terhitung sejak hari Minggu (6/8) TPK Koja telah mengoperasionalkan dermaga utara JICT sepanjang 720 meter dengan back up area sebanyak 8 blok container yard kapasitas mencapai 72.000 TEUs, sebagai langkah lanjutan dari B to B antara PT JICT dan TPK Koja yang ditandatangani kedua belah pihak jauh sebelum berlangsungnya aksi mogok kerja.

Disinggung mengenai kemacetan yang terjadi bahkan stagnant, Arief membantah, bahwa kepadatan truk bukan berarti stagnant. “Seharusnya kemacetan dilihat secara obyektif, bukan diklaim stagnant. Kemacetan truk dapat saja disebabkan oleh masalah lain. Misalnya penyebab macet diluar pelabuhan, antara lain ada perbaikan di perempatan jalan ke STIP Marunda,” terangnya.

TPK Koja mempunyai fasilitas joint in gate yakni 6 gate in dan 2 gate in tambahan yang bersifat buka tutup tergantung kondisi, dan gate out berjumlah 6 di jalan Dobo dan 2 gate out tambahan juga buka tutup di jalan Digul. “Kami mempunyai joint in gate sebanyak 16 akses keluar masuk truk petikemas, serta didukung gate out yang langsung dapat masuk jalan tol JORR,” tambah Arief.

Selain kesiapan joint in gate, pembenahan pola traffik (marka jalan) dilakukan TPK Koja agar memudahkan para supir truk menuju gate out. “Saat ini yang kita lakukan adalah pola traffik khusus untuk gate out, karena memang tidak mudah mengatur para supir yang mempunyai latar belakang berbeda,” ujarnya.

Terkait implementasi B to B, untuk penggunaan 9 blok container yard pendukung aktifitas dermaga utara JICT sepanjang 720 meter, pihak Bea dan Cukai telah menerbitkan Surat nomor S-4571/KPU.01/2017 perihal persetujuan penambahan blok sementara lapangan penumpukan di TPS PT JICT kepada Koja TPK Koja yang ditandatangani Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, R Fadjar Donny Tjahyadi pada tanggal 4 Agustus 2017.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

4 hours ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

11 hours ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

14 hours ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

2 days ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

2 days ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

2 days ago