MV Sunrise Glory berbendera Singapura yang ditangkap TNI AL di Selat Philips
MN, Batam – Selama sebulan ini aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Batam. Selasa (20/2/18), Tim gabungan dari Bea Cukai dan Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 1,8 ton yang dibawa oleh kapal berbendera Singapura dengan 4 orang ABK asal China.
Awalnya, berdasarkan laporan intelijen, pihak Kepolisian sudah melacak rencana penyelundupan itu sejak 1,5 bulan lalu. Dua pekan lalu, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai karena memiliki kapal besar untuk melacak keberadaan kapal yang menyelundupkan barang haram itu.
Pencarian dilakukan secara terpisah, yakni di wilayah Anyer, Selat Phillips, dan Natuna. Selain menyita 1,8 ton sabu, petugas juga mengamankan empat awak kapal yang berkewarganegaraan China, yaitu Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua.
Diduga kapal tersebut sudah berkali-kali memasuki perairan Indonesia. Sehingga praktis, peredakan sabu menjadi peningkat setelah kapal ini kerap beroperasi menyelundupkan sabu.
Kapal dan sejumlah barang bukti saat ini dibawa ke dermaga Pelabuhan Sekupang Logistics untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sama halnya saat penangkapan MV Sunrise Glory, kembali para aparat penegak hukum di laut mendapat apresiasi yang tinggi
Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…
Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…
Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…