Foto bersama Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI Dr. Yoedhi Swastanto, MBA (kiri) bersama Guru Besar Ilmu Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio (kanan) seusai prosesi pengukuhan Guru Besar Ilmu Pertahanan di Gedung AH Nasution Kantor Kementerian Pertahanan, Sabtu (26/7).
MN, Jakarta – Guru Besar Ilmu Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan), Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio berharap di kemudian hari ilmu pertahanan akan sejajar dengan rumpun-rumpun keilmuan lainnya.
Hal tersebut disampaikan seusai pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Ilmu Pertahanan di Gedung AH Nasution Kementerian Pertahanan RI, Kamis (26/7).
“Saya bersyukur menjadi profesor pertama ilmu pertahanan, sehingga ke depan ilmu pertahanan ini akan sejajar dengan rumpun-rumpun ilmu lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia dan tim yang mengakreditasi juga berharap agar ke depannya ilmu pertahananan ini bisa menjadi rumpun ilmu tersendiri yang tidak berada di bawah naungan rumpun ilmu sosial.
“Tim yang kemarin mengakreditasi mengharapkan agar ilmu pertahanan tidak berada di bawah rumpun ilmu sosial, sebagaimana yang terdapat di negara-negara lain di mana ilmu pertahanan merupakan satu rumpun ilmu tersendiri,” lanjutnya.
Lebih dari itu, Prof. Marsetio menegaskan pentingnya peran Unhan dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Dalam hal ini, Unhan berperan memberikan berbagai masukan dan kajian yang dapat dipergunakan oleh pemerintah dalam perumusan kebijakan politik kepala negara.
“Sebuah negara dapat eksis apabila terdapat stabilitas keamanan dan tentunya peran unhan di sana menjadi penting untuk memberikan masukan dan kajian akademik yang dapat digunakan oleh pemerintah, dalam konteks perumusan kebijakan politik kepala negara yang dituangkan dalam buku putih pertahanan untuk kemudian dievaluasi pada tiap tahun pada Strategic Defense Review,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tersebut.
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…