Categories: PelabuhanTerbaru

Keputusan PN Jakarta Utara, PT JICT Menang

MN, Jakarta – Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Nomor 403/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Ut. pihak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menang telak gugatan terhadap Serikat Pekerja (SP) JICT, PT Empco Trans Logistik (Empco) dan 4 Duty Manager PT JICT.

Menurut Kuasa Hukum JICT, Silas Dutu, S.H., M.H dan Freddy Alex Damanik, S.H., M.H. dari *Silas Dutu & F. Alex Damanik Law Office*, Majelis Hakim PN Jakarta Utara secara mutlak menyatakan SP JICT, Empco dan 4 Duty Manager JICT telah melakukan onrechtmatige daad dan karena itu dihukum mengganti kerugian yang ditimbulkan.

“Gugatan JICT detail, cermat dan sempurna serta berdasarkan bukti-bukti yang 100 % valid dan gugatan ini adalah gugatan melawan arogansi dan kesewenang-wenangan SP PT JICT dan akhirnya hukum menang atas arogansi dan tindakan semena-mena,” jelas Silas kepada Maritimnews, Kamis (27/9).

Silas menegaskan, bahwa Putusan No.403/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Ut tersebut pada intinya menyatakan SPJICT cs bertanggung jawab atas penghentian/penghapusan plotting operator RTGC (Rubber Tyred Gantry Crane) dari PT Pelabuhan Indonesia II yang dipekerjakan oleh JICT serta menggantinya dengan pekerja illegal dari Empco.

“Akibat memperkerjakan pekerja ilegal terjadi banyak kecelakaan, penurunan produktifitas, dwelling time menjadi lama dan ada korban jiwa,” terangnya.

Gugat menggugat berawal dari sikap SP JICT yang menolak operator RTGC PT Pelindo II di JICT sehingga dengan arogansinya sewenang-wenang menghapus plotting operator RTGC dari Pelindo II dari sistem komputer, memblokir absensi sidik jari (finger print), access masuk dan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Direksi JICT, termasuk meminta operator RTGC dari Pelindo II untuk tidak bekerja lagi di JICT.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

1 day ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

3 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

4 days ago

82,7 Persen Publik Percaya Transparansi BPI Danantara, Modal Menjadi Korporasi Dunia

Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…

4 days ago

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Mencapai 80,4 Persen

Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…

6 days ago

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

6 days ago