MN, Jakarta – Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Nomor 403/Pdt.G/2017/PN. Jkt.Ut. pihak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menang telak gugatan terhadap Serikat Pekerja (SP) JICT, PT Empco Trans Logistik (Empco) dan 4 Duty Manager PT JICT.
Menurut Kuasa Hukum JICT, Silas Dutu, S.H., M.H dan Freddy Alex Damanik, S.H., M.H. dari *Silas Dutu & F. Alex Damanik Law Office*, Majelis Hakim PN Jakarta Utara secara mutlak menyatakan SP JICT, Empco dan 4 Duty Manager JICT telah melakukan onrechtmatige daad dan karena itu dihukum mengganti kerugian yang ditimbulkan.
“Gugatan JICT detail, cermat dan sempurna serta berdasarkan bukti-bukti yang 100 % valid dan gugatan ini adalah gugatan melawan arogansi dan kesewenang-wenangan SP PT JICT dan akhirnya hukum menang atas arogansi dan tindakan semena-mena,” jelas Silas kepada Maritimnews, Kamis (27/9).
Silas menegaskan, bahwa Putusan No.403/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Ut tersebut pada intinya menyatakan SPJICT cs bertanggung jawab atas penghentian/penghapusan plotting operator RTGC (Rubber Tyred Gantry Crane) dari PT Pelabuhan Indonesia II yang dipekerjakan oleh JICT serta menggantinya dengan pekerja illegal dari Empco.
“Akibat memperkerjakan pekerja ilegal terjadi banyak kecelakaan, penurunan produktifitas, dwelling time menjadi lama dan ada korban jiwa,” terangnya.
Gugat menggugat berawal dari sikap SP JICT yang menolak operator RTGC PT Pelindo II di JICT sehingga dengan arogansinya sewenang-wenang menghapus plotting operator RTGC dari Pelindo II dari sistem komputer, memblokir absensi sidik jari (finger print), access masuk dan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Direksi JICT, termasuk meminta operator RTGC dari Pelindo II untuk tidak bekerja lagi di JICT.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…
Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…
Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…