Published On: Sat, Oct 20th, 2018

Kaji Potensi Pendapatan Nasional, USNI Gelar Talkshow Perspektif Hukum Terkait Pariwisata Maritim

Pakar Hukum Maritim USNI Dr. Fitra Deni, M.Si. saat berbicara dalam Talkshow Hukum Maritim USNI.

Pakar Hukum Maritim USNI Dr. Fitra Deni, M.Si. saat berbicara dalam Talkshow Hukum Maritim USNI.

MN, Jakarta –  Visi pemerintahan Jokowi-JK yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,  menuntut setiap bagian dari bangsa ini untuk turut serta bersama-sama mewujudkan visi tersebut.

Untuk mewujudkan ide besar tersebut,  di awal masa pemerintahannya,  Presiden Jokowi meluncurkan lima pilar poros maritim dunia,  di mana salah satu dari pilar tersebut menekankan komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

Berdasarkan uraian tersebut, bisa kita lihat bahwa pariwisata maritim sudah dianggap menjadi salah satu penopang komitmen pemerintah membangun infrastruktur dan konektivitas maritim kita.

Meski memiliki wilayah laut yang sangat luas, sekaligus menjadi negara dengan garis pantai ke dua terpanjang di dunia,  pengelolaan sektor pariwisata maritim Indonesia masih tertinggal dibanding beberapa negara dengan kondisi geografis yang jauh di bawah negeri kita tercinta ini.

Pakar Hukum Maritim dari Universitas Satya Negara Indonesia, Dr. Fitra Deni, MSi. menilai pengelolaan sektor pariwisata di Indonesia belum tergali dengan baik. Meski memiliki potensi sebagai sumber devisa yang besar, namun dalam praktiknya, pariwisata maritim Indonesia belum dikelola secara optimal.

Lebih lanjut, menurut wanita yang saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Hukum Maritim USNI tersebut, hukum kemaritiman yang kita miliki sudah lama mengatur tentang sektor kebijakan pariwisata maritim ini. Akan tetapi, seperti halnya pengelolaan potensi wisata maritim secara umum, praktik di lapangan dalam perspektif hukum maritim yang memayungi wisata maritim kita belum juga digali secara optimal.

“Saya melihat permasalahan ini perlu dikaji dari perspekstif hukum maritim. Karena hukum maritim itu sudah lama ada di negeri kita dan di dalamnya ada kebijakan yang mengatur tentang wisata bahari ini, namun praktik di lapangannya belum tergali secara optimal,” paparnya.

Seperti halnya sektor-sektor kemaritiman yang lain, Indonesia sudah tertinggal dalam pengelolaan pariwisata maritimdibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita. Sebagai contoh, bila dibandingkan dengan Thailand saja, Indonesia sudah tertinggal jauh dalam hal memaksimalkan potensi wisata maritim yang dimilikiya.

“Dibandingkan dengan Thailand, Indonesia sudah tertinggal jauh dalam tata kelola wisata bahari atau maritim ini. Padahal luas wilayah laut dan panjang garis pantai kita jauh di atas mereka.Ini ironi sekali untuk sebuah negara dengan topografi seperti kita,” tambahnya.

Selain menghadirkan Dr. Fitra Deni, M.Si., talkshow maritim ini juga menghadirkan Sesdep DPP I Edy Wardoyo, Jurnalis SCTV Akhe Mona WS, serta Duta Pariwisata Sukabumi sebagai pembicaranya.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

alterntif text
Connect with us on social networks
Recommend on Google
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com