Categories: PelayaranTerbaru

INSA Butuh Waktu untuk Beralih B 20

Talk show di JIEXPO Kemayoran Jakarta

MN, Jakarta – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta Pemerintah agar memberi ruang relaksasi terkait kewajiban penggunaan bahan bakar biodiesel 20% atau B 20 yang dinilai industri pelayaran, sosialisasi bahan bakar tersebut sangat pendek.

“INSA mendukung penerapan penggunaan B 20 yang akan berefek menekan impor bahan bakar Solar, namun mengingat mandatori perluasaan penggunaannya 1 September 2018 maka kami butuh waktu,” jelas Sekum DPP INSA, Budhi Halim saat talk show bertema ‘Tantangan dan Peluang Penggunaan Bahan Bakar B20 bagi Industri Pelayaran’ di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Rabu (31/10).

Menurut Budhi, relaksasi penggunaan B 20 dibutuhkan sampai dengan proses kajian teknis B 20 yang diikuti marine used, antara lain ASTM (American Society for Testing and Materials), JIS (Japanese Industrial Standard), API (American Petroleum Institute) ataupun SNI (Standar Nasional Indonesia).

INSA juga berharap adanya pemberian insentif dari Pemerintah kepada industri pelayaran nasional. Sebab, terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan para pemilik kapal (pelayaran) untuk beralih ke bahan bakar Biodiesel 20%.

Seperti diketahui, perluasan penggunaan B 20 untuk sektor transportasi telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kemudian diikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

2 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

23 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago