Talk show di JIEX Kemayoran Jakarta
MN, Jakarta – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta Pemerintah agar memberi ruang relaksasi terkait kewajiban penggunaan bahan bakar biodiesel 20% atau B 20 yang dinilai industri pelayaran, sosialisasi bahan bakar tersebut sangat pendek.
“INSA mendukung penerapan penggunaan B 20 yang akan berefek menekan impor bahan bakar Solar, namun mengingat mandatori perluasaan penggunaannya 1 September 2018 maka kami butuh waktu,” jelas Sekum DPP INSA, Budhi Halim saat talk show bertema ‘Tantangan dan Peluang Penggunaan Bahan Bakar B20 bagi Industri Pelayaran’ di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Rabu (31/10).
Menurut Budhi, relaksasi penggunaan B 20 dibutuhkan sampai dengan proses kajian teknis B 20 yang diikuti marine used, antara lain ASTM (American Society for Testing and Materials), JIS (Japanese Industrial Standard), API (American Petroleum Institute) ataupun SNI (Standar Nasional Indonesia).
INSA juga berharap adanya pemberian insentif dari Pemerintah kepada industri pelayaran nasional. Sebab, terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan para pemilik kapal (pelayaran) untuk beralih ke bahan bakar Biodiesel 20%.
Seperti diketahui, perluasan penggunaan B 20 untuk sektor transportasi telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Kemudian diikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…