Categories: PelabuhanTerbaru

OP Tanjung Priok Tingkatkan Zona Integritas

Forum Webinar 2020 Kantor OP Utama Tanjung Priok

MN, Jakarta – Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub melalui Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok menyelenggarakan acara webinar dalam rangka meningkatkan Zona Integritas (ZI) dengan tema “Tantangan Dalam Mewujudkan Meraih Serta Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Jakarta, Kamis (19/11).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono dalam sambutannya saat membuka Webinar tersebut, menyampaikan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK & WBBM agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah mendapatkan predikat ZI menuju WBK dan WBBM di Kementerian Perhubungan bersama institusi terkait dapat mulai membangun secara bersama-sama.

Kementerian Perhubungan mendukung secara penuh komitmen Pemerintah untuk terus menerus secara berkesinambungan memberantas tindak pidana korupsi guna mewujudkan Pemerintahan yang anti korupsi.

Seperti diketahui pada Tahun 2019, 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kantor Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok dan 11 (sebelas) Unit Pelaksana Teknis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Djoko Sasono mengharapkan agar Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menjadi pilot project bagi unit kerja (UPT) lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan dan berkewajiban membantu unit kerja lainnya dengan harapan mampu meraih predikat WBK/WBBM.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Mugen S Sartoto mengemukakan, dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka jajaran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk selalu mewujudkan Zona Integritas.

Lebih jauh Capt Mugen mengatakan kegiatan pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

12 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 days ago