Categories: HLPelayaranTerbaru

Perlu Pengkategorian Ruang Lingkup Keagenan Kapal

Chandra Motik Yusuf

MN, Jakarta – Perlu perubahan terhadap bunyi Pasal 90 PP 20/2010 yang khusus membahas mengenai pelaksanaan teknis terkait dengan kegiatan keagenan kapal, termasuk terhadap pengategorian ruang lingkup kegiatan keagenan kapal. Diharapkan dapat meningkatkan usaha di perairan nasional, tanpa mematikan usaha salah satunya.

Hal tersebut dikatakan Chandra Motik Yusuf selaku Ahli Hukum Kemaritiman, menurutnya Perusahaan Keagenan dalam kegiatan keagenan kapal dapat mengurus kepentingan operasional (husbandry), baik bagi perusahaan pelayaran asing maupun bagi perusahaan pelayaran nasional yang selama ini dijalankan sesuai dengan kapasitas dan keahliannya.

“Sedangkan Perusahaan Pelayaran melaksanakan kegiatan keagenan selain untuk pengurusan kepentingan operasional juga untuk kepentingan komersial kapal,” jelas Chandra Motik kepada Maritimnews di Jakarta, Jumat (12/2).

Chandra Motik pun mengatakan dalam diskusi daring bertema “Menyoal Peran Agen Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sektor Transportasi Laut”, Kamis (11/2), yang dihadiri Prof Ningrum Natasya Sirait (Pakar Hukum Persaingan Usaha) dan Prof Senator Nur Bahagia (Pakar Rantai Suplai dan Logisik) sebagai Nara sumber.

Chandra Motik ingin mengingatkan, bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sektor transportasi laut berpotensi mematikan sektor usaha angkutan laut nasional, karenanya diperlukan pengkategorian ruang lingkup kegiatan keagenan kapal sebagai salah satu usaha kegiatan angkutan laut di perairan.

“Selama ini belum dilakukan, maka penting untuk melakukan pengkategorian ruang lingkup kegiatan keagenan kapal,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 day ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

4 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

5 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

6 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

1 week ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago