Selat Lombok Jalur Internasional, Terdapat 6 Spesies Penyu Laut Langka

Penyu Belimbing (foto:Kompas)

Legian Bali (Maritimnews) – Selat Lombok dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas kapal internasional yang memiliki kepadatan tinggi, salah satunya dikarenakan oleh keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Sekaligus fakta perairan tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 2000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut dilindungi di dunia yang sudah terancam punah.

Karena itu sebagai wujud peran aktif dan komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan Maritim, Pemerintah Indonesia melalui pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tengah mengusulkan penetapan Selat Lombok yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, saat membuka FGD Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok di Padma Hotel & Resorts, Legian Bali, Selasa (4/6) mengatakan, bahwa usulan penetapan PSSA akan disubmit pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke 81 tanggal 30 September – 4 Oktober 2024 mendatang.

Indonesia sendiri mengusulkan penetapan PSSA Selat Lombok, khususnya Kepulauan Gili dan Pulau Nusa Penida pada the 3rd Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of Particularly Sensitive Sea Areas (PSSAs) within the East Asian Seas Region di Lombok pada bulan Juli 2016.

Kemudian Indonesia mempertegas mengusulkan PSSA Selat Lombok dalam bentuk Information Paper melalui dokumen MEPC 71/INF.39 pada Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

Saat ini Indonesia tengah mempersiapkan dokumen submisi penetapan PSSA Selat Lombok sesuai dengan IMO Guidelines, namun perlu penguatan proposal khususnya terkait bagian atribusi untuk lebih meyakinkan urgensi penetapan Selat Lombok sebagai PSSA, dan akan dibahas dalam Sidang ke 81 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (MEPC) di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

9 hours ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

10 hours ago

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

3 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

5 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

6 days ago

82,7 Persen Publik Percaya Transparansi BPI Danantara, Modal Menjadi Korporasi Dunia

Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…

6 days ago