Selat Lombok Jalur Internasional, Terdapat 6 Spesies Penyu Laut Langka

Penyu Belimbing (foto:Kompas)

Legian Bali (Maritimnews) – Selat Lombok dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas kapal internasional yang memiliki kepadatan tinggi, salah satunya dikarenakan oleh keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Sekaligus fakta perairan tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 2000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut dilindungi di dunia yang sudah terancam punah.

Karena itu sebagai wujud peran aktif dan komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan Maritim, Pemerintah Indonesia melalui pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tengah mengusulkan penetapan Selat Lombok yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, saat membuka FGD Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok di Padma Hotel & Resorts, Legian Bali, Selasa (4/6) mengatakan, bahwa usulan penetapan PSSA akan disubmit pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke 81 tanggal 30 September – 4 Oktober 2024 mendatang.

Indonesia sendiri mengusulkan penetapan PSSA Selat Lombok, khususnya Kepulauan Gili dan Pulau Nusa Penida pada the 3rd Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of Particularly Sensitive Sea Areas (PSSAs) within the East Asian Seas Region di Lombok pada bulan Juli 2016.

Kemudian Indonesia mempertegas mengusulkan PSSA Selat Lombok dalam bentuk Information Paper melalui dokumen MEPC 71/INF.39 pada Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

Saat ini Indonesia tengah mempersiapkan dokumen submisi penetapan PSSA Selat Lombok sesuai dengan IMO Guidelines, namun perlu penguatan proposal khususnya terkait bagian atribusi untuk lebih meyakinkan urgensi penetapan Selat Lombok sebagai PSSA, dan akan dibahas dalam Sidang ke 81 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (MEPC) di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi Ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 day ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

5 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

7 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

1 week ago