Categories: PelabuhanTerbaru

Digitalisasi di Pelabuhan Panjang Tekan Pungli

Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) – Penerapan digitalisasi di Pelabuhan Panjang oleh PT Pelindo (Persero) Regional 2 Panjang mendapat apresiasi dari para stakeholder kepelabuhanan antara lain, Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung dan DPW ALFI/ILFA, sehingga layanan di pelabuhan bebas pungli.

Ketua DPC INSA Provinsi Lampung, H Yusirwan, menyampaikan, bahwa saat ini layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang dapat diakses dengan mudah dan transparan melalui penerapan teknologi. Permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo pakai aplikasi digital yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Digitalisasi membuat prosedur layanan menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket. Hal itu efektif menutup celah tindakan pungli di Pelabuhan Panjang.

“Bersama digitalisasi, detail informasi layanan juga menjadi transparan, sehingga kami merasa lebih nyaman,” ungkap Yusirwan di Bandar Lampung, Minggu (07/07).

Sedangkan Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) ALFI/ILFA Lampung, H Zamzani Yasin mengapresiasi langkah yang dilakukan Pelindo Regional 2 Panjang terhadap layanan yang dilakukan terhadap EMKL.

Menurut Zamzani, kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Panjang tidak bisa sesuka hati, hanya kendaraan yang sudah memiliki Single Truck Identification Data (STID) yang bisa masuk wilayah Pelabuhan, sehingga potensi terhadap tindakan pungli sangat minim untuk dilakukan.

Sebelum masuk Pelabuhan, perusahaan EMKL harus mengupload data kendaraan pada sistem Phinnisi beserta nama kapal dan jumlah tonase bongkar muat, sehingga seluruh permintaan pelayanan hingga laporan kegiatan dapat termonitor secara transparan bersama stakeholder terkait.

Secara terpisah, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi menegaskan, bahwa transformasi digitalisasi diterapkan di Pelabuhan Panjang bertujuan guna memangkas birokrasi dan mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktifitas kepelabuhanannya.

“Implementasi digitalisasi adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas pungli dan suap. Tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya,” terang Imam.

Pihak Pelindo telah menyediakan aplikasi/sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan. Bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan Pelindo, dapat melalui sistem independen atau Whistleblowing System pada website pelindobersih.pelindo.co.id.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

3 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

3 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

3 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

4 days ago