KKP Permudah Regulasi Penggantian Alat Tangkap Ikan Ramah Lingungan

Menteri Susi di Natuna

MNOL – Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah regulasi terkait penggantian alat tangkap cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menawarkan kemudahan kredit perbankan bagi para nelayan yang ingin membeli alat tangkap baru menggantikan cantrang yang selama ini digunakan. “Kita pertemukan dengan perbankan yang mau memberikan kredit senilai minimal Rp 200 juta sampai kecukupan kebutuhannya berapa,” ungkap Susi dalam gelaran konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (5/10).

Susi memastikan fasilitas kredit ini mudah diakses oleh para nelayan. Untuk itu, KKP akan membuka posko pelayanan di kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikana yang buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. “Mohon kepada para pemilik kapal cantrang yang ingin mengganti cantrang, saya siapkan posko setiap hari kerja di kantor perizinan di KKP”, lanjutnya.

Langkah berikutnya, KKP akan memfasilitasi kredit kepada para nelayan untuk melakukan peminjaman kepada bank, yang juga akan merestrukturisasi hutang nelayan yang telah jatuh tempo dan dapat melakukan peminjaman kembali. “Bahkan kalau yang punya hutang lama, perbankan akan merestrukturisasi sampai 2 tahun dan diberi hutang baru,” tambahnya. Hingga saat ini telah ada dua bank yang menjalin kerjasama dengan KKP terkait program fasilitas pembiayaan ini, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Sudah kita pertemukan kemarin perbankan dan nelayan untuk bisa mendapatkan pinjaman untuk bisa mengganti alat tangkap dan kapal baru. Jadi tolong segera dimanfaatkan. Saya harap dengan bertambahnya ikan di mana-mana, makin baik pengelolaan perikanan, ikan makin banyak, yang diuntungkan nelayan-nelayan pemilik kapal itu sendiri,” pungkasnya.

Selain kemudahan kredit bagi nelayan, Susi juga membebaskan izin kapal bagi para nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 10 GT. Hal ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo agar nelayan kecil bisa melakukan penangkapan ikan tanpa perlu izin Surat Laik Operasi (SLO) untuk berlayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk penangkapan. “Jadi untuk kapal yang di bawah 10 GT, Presiden akan siapkan Perpres atau Inpres untuk tidak lagi diharuskan membuat izin”, ujarnya.

Sebelumnya, Susi telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah (Pemda) baik Gubernur atau Bupati untuk menghilangkan izin bagi nelayan yang melaut dengan menggunakan kapal berukuran di bawah 10 GT. Namun surat edaran yang diterbitkan 7 November 2014 yang lalu itu belum terealisaikan oleh Pemda, sehingga dibutuhkan aturan yang lebih kuat. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan dapat memudahkan nelayan untuk melaut, sehingga kesejahteraan nelayan dapat meningkat dan roda ekonomi sektor kelautan akan tumbuh berkembang.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

17 hours ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

4 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

6 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

7 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago