KKP Permudah Regulasi Penggantian Alat Tangkap Ikan Ramah Lingungan

Menteri Susi di Natuna

MNOL – Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mempermudah regulasi terkait penggantian alat tangkap cantrang dengan alat tangkap ramah lingkungan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menawarkan kemudahan kredit perbankan bagi para nelayan yang ingin membeli alat tangkap baru menggantikan cantrang yang selama ini digunakan. “Kita pertemukan dengan perbankan yang mau memberikan kredit senilai minimal Rp 200 juta sampai kecukupan kebutuhannya berapa,” ungkap Susi dalam gelaran konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (5/10).

Susi memastikan fasilitas kredit ini mudah diakses oleh para nelayan. Untuk itu, KKP akan membuka posko pelayanan di kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikana yang buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. “Mohon kepada para pemilik kapal cantrang yang ingin mengganti cantrang, saya siapkan posko setiap hari kerja di kantor perizinan di KKP”, lanjutnya.

Langkah berikutnya, KKP akan memfasilitasi kredit kepada para nelayan untuk melakukan peminjaman kepada bank, yang juga akan merestrukturisasi hutang nelayan yang telah jatuh tempo dan dapat melakukan peminjaman kembali. “Bahkan kalau yang punya hutang lama, perbankan akan merestrukturisasi sampai 2 tahun dan diberi hutang baru,” tambahnya. Hingga saat ini telah ada dua bank yang menjalin kerjasama dengan KKP terkait program fasilitas pembiayaan ini, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Sudah kita pertemukan kemarin perbankan dan nelayan untuk bisa mendapatkan pinjaman untuk bisa mengganti alat tangkap dan kapal baru. Jadi tolong segera dimanfaatkan. Saya harap dengan bertambahnya ikan di mana-mana, makin baik pengelolaan perikanan, ikan makin banyak, yang diuntungkan nelayan-nelayan pemilik kapal itu sendiri,” pungkasnya.

Selain kemudahan kredit bagi nelayan, Susi juga membebaskan izin kapal bagi para nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 10 GT. Hal ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo agar nelayan kecil bisa melakukan penangkapan ikan tanpa perlu izin Surat Laik Operasi (SLO) untuk berlayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk penangkapan. “Jadi untuk kapal yang di bawah 10 GT, Presiden akan siapkan Perpres atau Inpres untuk tidak lagi diharuskan membuat izin”, ujarnya.

Sebelumnya, Susi telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah (Pemda) baik Gubernur atau Bupati untuk menghilangkan izin bagi nelayan yang melaut dengan menggunakan kapal berukuran di bawah 10 GT. Namun surat edaran yang diterbitkan 7 November 2014 yang lalu itu belum terealisaikan oleh Pemda, sehingga dibutuhkan aturan yang lebih kuat. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan dapat memudahkan nelayan untuk melaut, sehingga kesejahteraan nelayan dapat meningkat dan roda ekonomi sektor kelautan akan tumbuh berkembang.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Kapal dan Pelabuhan: Kisah Cinta yang Tidak Perlu Dimerger

Oleh: Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto. ST, SH, MH Konon, di dunia maritim…

3 hours ago

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

Jakarta (Maritimnews) – Tanggal 1 Oktober menjadi momentum penting bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Selain…

19 hours ago

Insiden Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Tidak Bisa Hanya ABK yang Bertanggung Jawab

Jakarta (Maritimnnews) - Pasca tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa beberapa waktu…

20 hours ago

Masa Depan Ekonomi Hijau Di Industri Maritim

Penulis: Arief Poyuono SE.M.Kom - Komisaris Pelindo Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai net-zero…

1 day ago

Mahasiswa India Kunjungi IPC TPK, Destinasi Studi Banding

Jakarta (Maritimnews) – Berbekal semangat mewujudkan Operational Excellence, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) terus mengukuhkan…

2 days ago

Mengintip Dapur Pelabuhan! Peserta MAGENTA Tur Eksklusif di IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyambut kunjungan 46 peserta program Magang Generasi…

2 days ago