Categories: HLSDM MaritimTerbaru

Tingkatkan Kesejahteraan Pelaut, PPI Dorong UU Kepelautan

Ketua PPI Andriyani Sanusi (Foto: PPI)

MNOL, Jakarta – Minimnya tingkat kesejahteraan pelaut, membuat Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) mendorong perlunya suatu undang-undang untuk pelaut.

“Kami terus mendorong adanya Undang-undang Kepelautan agar kawan-kawan pelaut memiliki payung hukum dalam menjalankan profesinya yang memiliki banyak risiko,” ungkap ketua Pergerakan Pelaut Indonesia, Andriyani Sanusi saat ditemui di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta, (10/2/17).

Andri biasa akrab disapa menjelaskan kondisi pelaut di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Baik dari segi kesejahteraan, keselamatan, hingga kesehatannya. Di Jakarta saja, menurutnya masih ada pelaut yang hanya dibayar Rp500 ribu. Padahal UMR Jakarta mencapai Rp3,3 juta.

“Itu pun para buruh masih menuntut agar mencapai Rp3,8 juta. Saya lihat ini masih timpang sekali,” tandas Andri.

Belum lagi pelaut yang mengalami penyiksaan bahkan dibunuh saat bekerja di kapal juga masih kerap dialami oleh pelaut Indonesia. Maka dari itu, pada 27 April 2016, ia bersama beberapa kawan-kawannya mendirikan PPI sebagai wadah perjuangan nasib pelaut.

“Bayangkan saja, Indonesia dengan visi poros maritim dunia katanya, kok nasib pelaut seperti ini. Padahal pelaut merupakan SDM utama dari negara maritim,” ujarnya dengan geram.

Saat ini soal kepelautan masih diatur dalam UU Pelayaran. Di mana ketentuan soal kesejahteraan pelaut masih sangat kurang dalam undang-undang tersebut.

Belum lagi ditambah dengan tidak sinkronnya antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan jika ada masalah yang menyangkut pelaut. “Mereka (Pemerintah-red) saling lempar melempar jika kami tuntut,” bebernya.

Menurut catatannya, saat ini jumlah pelaut di Indonesia mencapai 600.000 orang. Namun yang menjadi anggota Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) hanya 25.000 orang. “Hanya 3 persen dari total keseluruhan, lalu yang 97 persen mau kemana,” seloroh Andri.

Ia mengakui pelaut yang tergolong sebagai tenaga kerja masih dianggap sebagai pekerja kelas kedua bahkan kesekian. Yang membuatnya makin miris, profesi perawat saja memiliki undang-undang yang mengaturnya.

Jika dibandingkan dengan buruh di darat, pelaut juga masih tidak solid dalam memperjuangkan nasibnya.“Kalau demo hanya 6000 orang yang turun, itu baru satu persen saja. Kalau begitu bagaimana pemerintah mau sadar akan nasib pelaut,” tegasnya.

PPI sendiri memegang peranan untuk melakukan advokasi bagi pelaut-pelaut yang memiliki masalah. Oleh karena itu pihaknya terkadang tidak segan-segan bersikap lantang dalam melayangkan kritik kepada pemerintah.

“Bayangkan saja ada pelaut dengan gelar C-A-P-T (kapten pelaut), saat ini bekerja menjadi ojel online. Kami berfikir memang negara tidak pernah memberikan penghargaan kepada pelautnya. Lalu bagaimana mau menjadi negara maritim,” ujarnya dengan lugas.

Kendati saat ini pemerintah dan DPR RI telah meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006, tetap saja nasib pelaut lokal tak kunjung membaik. Ia menyatakan bahwa Ratifikasi MLC 2006 itu hanya menyangkut pelaut-pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Itu tadi yang saya bilang di Jakarta saja masih ada pelaut yang dibayar di bawah Rp1 juta, bagaimana dengan daerah lainnya? Saya yakin pasti banyak,” terangnya.

Perjuangannya saat ini sudah untuk mendorong UU Kepelautan sudah sampai di Kemenhub dan DPR RI. Namun ia menginginkan agar seluruh pihak tidak hanya pelaut juga kompak dalam memperjuangkan ini.

“Saya menyayangkan terkadang banyak pelaut juga yang munafik. Di pemerintahan dan DPR padahal ada yang pelaut, tetapi mereka enggan memperjuangkan nasib kita,” pungkas Andri. (An/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

4 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

5 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

6 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 weeks ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 weeks ago