Categories: BakamlaHankamTerbaru

Bakamla Amankan Puluhan Ton Minyak Tanah Illegal

Kapal motor yang memuat puluhan ton minyak tanah ilegal yang ditangkap Bakamla dalam operasi patroli rutin di Perairan Halmahera, Maluku Utara, Rabu (7/6/2017).

MN,  Tobelo – KP Punai-5009 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tengah tergabung dalam tugas patroli rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan sebuah kapal motor memuat puluhan ton minyak tanah ilegal dalam operasi patroli rutin di Perairan Halmahera, Maluku Utara, Rabu (7/6/2017).

Berdasarkan pemeriksaan, Kapal bernama KM Samudera Indah dan berbobot 25 GT itu berlayar dari Tobelo menuju Morotai dengan membawa muatan 25 ton minyak tanah.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain itu, surat perizinan pengangkutan tidak sesuai peruntukannya. Kapal dilengkapi dengan surat izin pengangkutan ikan namun faktanya kapal tersebut mengangkut minyak tanah dengan tarif pengangkutan 2 juta per 5 ton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhkodai oleh Saleh dan membawa 4 orang ABK tersebut, diduga melakukan pelanggaran pasal 323 ayat 1 UU RI NO 17 Thn 2008 dan atau pasal 53 huruf B UU RI NO 22 Thn 2001 tentang Migas.

Selanjutnya KP Punai yang dikomandani oleh AKP Choky Margan, S.ST. melaksanakan pengamanan terhadap barang bukti untuk ditindaklanjuti melalui gelar perkara di Ditpolairda Maluku Utara.

(Anugrah/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

4 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

5 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

7 days ago