KM Bougenville yang diamankan Bakamla RI dalam operasi KM Bougenville yang diamankan Bakamla RI dalam operasi pengamanan perairan di wilayah ALKI II.pengamanan perairan di wilayah ALKI I.
MN, Banda Aceh – Sebuah kapal motor pencari ikan dengan alat tangkap pukat cincin dan dokumen-dokumen yang tidak lengkap berhasil diamankan dalam operasi pengamanan perairan yang digelar oleh Bakamla RI di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Barat (ALKI I), Jumat (16/6/2017).
Kapal bernama KM Bougenvile berbobot 47 GT ini diamankan oleh KAL Sinabung II setelah pada pemeriksaan awal yang dilakukan, didapati bahwa kapal tidak memiliki beberapa dokumen yang seharusnya menyertai kapal. Pemeriksaan oleh KAL Sinabung sendiri dilaksanakan pada saat Kapal Angkatan Laut ini sedang melakukan operasi patroli dibawah bendera Bakamla RI di Perairan Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor yang membawa 22 ABK tersebut diketahui menggunakan alat tangkap ikan berjenis purse seine yang dilarang penggunaannya di perairan Indonesia. Selain itu kapal tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), dan Surat Kecakapan Kapal (SKK) yang wajib dimiliki setiap nakhkoda pun tidak ada. Kapal juga tidak punya sertifikat radio.
Selanjutnya, kapal yang dinakhkodai Karles beserta seluruh ABK dikawal ke Lanal Simeuleu Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Anugrah/MN)
Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…
Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…
oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…