Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, KKP Luncurkan Petunjuk Teknis Online dan Help Desk Bantuan Pemerintah

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

MN, Jakarta – Salah satu program Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah program perubahan tata kelola Bantuan Pemerintah. Hari ini, Senin (17/7), KKP mengumumkan jenis, syarat, dan jumlah bantuan yang tercantum dalam dokumen petunjuk teknis Bantuan Pemerintah KKP di tahun 2017.

Pengumuman melalui laman daring KKP (www.kkp.go.id) juga mencakup unit pengelola informasi (Help Desk Unit) untuk menjawab pertanyaan dan menampung saran, pendapat, atau pengaduan masyarakat terkait Bantuan Pemerintah KKP tahun 2017.

“Saya ingin masyarakat dapat memiliki akses langsung terhadap informasi bantuan pemerintah. Semua program KKP harus diterima langsung oleh stakeholders. Jangan ada lagi yang main-main, dan saya tidak mau dapat laporan lagi kalau yang dapat bantuan dari KKP orang-orang itu saja,” ujar Susi di Jakarta.

Bantuan pemerintah dalam hal ini KKP merupakan program pembangunan yang diterima langsung oleh masyarakat bidang kelautan dan perikanan sebagai stakeholders KKP. Bantuan Pemerintah ini berjumlah 36 jenis yang dilaksanakan oleh unit-unit Eselon 1 KKP, seperti Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJ PRL), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJ PT), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJ PB), dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJ PDSPKP).

Di masa kepemimpinannya, Susi telah melakukan perubahan tata kelola Bantuan Pemerintah KKP meliputi, antara lain, pengumuman jenis, syarat, dan jumlah bantuan yang tercantum dalam dokumen petunjuk teknis Bantuan Pemerintah. KKP juga tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bertujuan untuk menurunkan potensi penyelewengan.

Dengan adanya perubahan tata kelola ini, diharapkan pelaksanaan Bantuan Pemerintah KKP dapat terhindar dari praktik pencaloan dan penipuan, dan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam menerima bantuan dari KKP.

Anugrah/MN

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

1 day ago

IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Truk Peti Kemas Gratis

Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…

1 day ago

Apa Kabar SIMON TKBM Pelabuhan Internasional Tanjung Priok?

Jakarta (Maritimnews) - Pelabuhan Tanjung Priok pintu gerbang logistik utama Indonesia adalah world class port…

2 days ago

Pelindo Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…

2 days ago

Momentum HUT IPC TPK Ke-13, Hadirkan Khitanan Massal di Cilincing

Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…

4 days ago

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

6 days ago