Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, KKP Luncurkan Petunjuk Teknis Online dan Help Desk Bantuan Pemerintah

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

MN, Jakarta – Salah satu program Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah program perubahan tata kelola Bantuan Pemerintah. Hari ini, Senin (17/7), KKP mengumumkan jenis, syarat, dan jumlah bantuan yang tercantum dalam dokumen petunjuk teknis Bantuan Pemerintah KKP di tahun 2017.

Pengumuman melalui laman daring KKP (www.kkp.go.id) juga mencakup unit pengelola informasi (Help Desk Unit) untuk menjawab pertanyaan dan menampung saran, pendapat, atau pengaduan masyarakat terkait Bantuan Pemerintah KKP tahun 2017.

“Saya ingin masyarakat dapat memiliki akses langsung terhadap informasi bantuan pemerintah. Semua program KKP harus diterima langsung oleh stakeholders. Jangan ada lagi yang main-main, dan saya tidak mau dapat laporan lagi kalau yang dapat bantuan dari KKP orang-orang itu saja,” ujar Susi di Jakarta.

Bantuan pemerintah dalam hal ini KKP merupakan program pembangunan yang diterima langsung oleh masyarakat bidang kelautan dan perikanan sebagai stakeholders KKP. Bantuan Pemerintah ini berjumlah 36 jenis yang dilaksanakan oleh unit-unit Eselon 1 KKP, seperti Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJ PRL), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJ PT), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJ PB), dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJ PDSPKP).

Di masa kepemimpinannya, Susi telah melakukan perubahan tata kelola Bantuan Pemerintah KKP meliputi, antara lain, pengumuman jenis, syarat, dan jumlah bantuan yang tercantum dalam dokumen petunjuk teknis Bantuan Pemerintah. KKP juga tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bertujuan untuk menurunkan potensi penyelewengan.

Dengan adanya perubahan tata kelola ini, diharapkan pelaksanaan Bantuan Pemerintah KKP dapat terhindar dari praktik pencaloan dan penipuan, dan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam menerima bantuan dari KKP.

Anugrah/MN

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

2 days ago

Maret 2026, IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5%

Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…

2 days ago

IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…

2 days ago

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

3 days ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

3 days ago

IPC TPK Panjang Kedatangan 1.772 Empty Container

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…

3 days ago