Categories: HankamTerbaru

Pedagang Ikan Jual Motor Pinjaman, Dibekuk Reskrim Polsek Muara Baru

Jumpa Pers kasus penggelapan dan penadah di Polsek Muara Baru

MN, Jakarta – Polisi Sektor Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok hanya dalam waktu 1×24 jam berhasil membekuk pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua di Cilacap. Pelaku ditangkap oleh petugas Reskrim tanpa perlawanan saat berada di rumah keluarganya di Sidareja Cilacap, Jawa Tengah.

Tersangka lelaki berinisial IST, sehari-hari bekerja sebagai pedagang ikan di pusat pemasaran ikan Muara Baru dilaporkan Dedi Supandi pemilik kendaraan merk Yamaha Vixion ke pihak Kepolisian. Dimana sejak 16 Januari 2018, IST meminjam sepeda motornya namun tak kunjung kembali.

“IST menjual motor pinjaman. Usai dibekuk, kami dibawa ke tempat penadah yang masih di daerah Cilacap. Pihak Reskrim Polsek Muara Baru bersama Polsek Sidareja menangkap penadah beserta barang bukti motor Vixion sekaligus 8 motor tadahan lainnya,” jelas Kapolsek Muara Baru, AKP Dwi Susanto saat Jumpa Pers, Jumat (2/02).

Saat ini khusus tersangka penadah berinisial WGR bersama barang bukti delapan (8) sepeda motor kasusnya masih ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Muara Baru. Seluruh sepeda motor tadahan masih disita Polrek Muara Baru guna pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti motor tadahan WGR masih ditangani Kepolisian. Kami berharap kepada para pemilik kendaraan sepeda motor yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polsek Muara Baru dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu para tersangka dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan dan pasal 480 KUHP perbuatan penadahan, dengan ganjaran hukuman penjara paling lama 4 tahun.

(Bayu/MN)

Bayu

Jurnalis Maritimnews.com

Share
Published by
Bayu

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

1 day ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

2 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

5 days ago