Lindungi Hak Pelaut, Forkami Dukung Gagasan Pembentukan Badan Peradilan Maritim

Finsen Mendrofa saat memberika kuliah umum di hadapan ratuasn mahsiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Jum’at (30/3)

MN, Makassar –  Praktisi hukum kelautan, pelayaran, dan perikanan, Finsen Mendrofa, mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia saat ini dinilai belum sepenuhnya berniat melindungi para pelaut Indonesia, baik yang bekerja di kapal domestik maupun kapal asing yang memiliki rute pelayaran ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan saat ia memberikan kuliah terbuka di hadapan ratusan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Jum’at (30/3).

“Selama ini pelaut Indonesia masih acap kali dilecehkan hak-haknya oleh pengusaha perkapalan. Akibatnya, sering terjadi hak pelaut seperti upah banyak yang bermasalah, misalnya pengusaha tidak membayar gaji pelaut sesuai kontrak,” unngkap Finsen di hadapan ratusan mahasiswa tersebut.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa semua itu bermuara karena belum adanya regulasi yang mengatur standar minimal upah pelaut serta sikap tegas pemerintah menindak pengusaha perkapalan yang bertindak gegabah.

Masalah itu semakin bertambah dengan banyaknya kasus-kasus pembuatan sertifikat pelaut yang sering dipalsukan, berkeliarannya calo-calo ilegal perekrut pelaut, serta banyaknya oknum pejabat di instansi negara yang menjadikan pelaut sebagai “ladang basah” dan kasus kecelakaan kerja dan penyelesaian perselisihan hukum.

“Hak-hak dan kewajiban pelaut sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan termasuk MLC 2006 yang sudah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 15 Tahun 2016, tapi pelaksanaanya masih jauh dibawah standart,” paparnya.

Sebagai manifestasi negara kepulauan terbesar di dunia, sekaligus dalam misi mengembalikan marwah kehormatan pelaut Indonesia, Finsen Mendrofa bersama Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Badan Peradilan Maritim sebagai instrumen penegakkan hukum di laut, yang termasuk di dalamnya penegakkan hukum bagi pengusaha perkapalan dan para pelaut alias anak buah kapal.

“Betul kita sudah punya Mahkamah Pelayaran, namun Mahkamah Pelayaran bukan merupakan badan peradilan yudisial, hanya sebatas lembaga pemeriksaan dan pembinaan jika ada pelanggaran atau kecelakaan kapal. Itu sifatnya hanya administrasi saja. Bukan lembaga seperti itu yang dibutuhkan pelaut Indonesia,” jelasnya.

Badan Peradilan Maritim yang dimaksud olehnya ialah badan yang menyelesaikan persoalan hukum di sektor maritim. Badan itu diusulkan berada dibawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Tujuannya agar semua kasus hukum laut disidangkan di sana,” terangnya.

Guna membekali pelaut-pelaut Indonesia pengetahuan tentang hukum kelautan, mengetahui hak dan kewajibannya para pelaut, Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) menggelar program Goes to Campus yang digelar di Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Program tersebut juga sebagai ajang memperkuat ide pembentukan Badan Peradilan Maritim yang digagas Forkammi.

Program Goes to Campus FORKAMI di bawah pimpinan James Talakua juga untuk memperluas pembangunan sekolah-sekolah khusus di bidang pelayaran dan perikanan. Tujuannya guna menyukseskan program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang akan mengembalikan marwah Indonesia poros maritim dan negara maritim yang berdaulat.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi Ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 day ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

4 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

7 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

7 days ago