Lindungi Hak Pelaut, Forkami Dukung Gagasan Pembentukan Badan Peradilan Maritim

Finsen Mendrofa saat memberika kuliah umum di hadapan ratuasn mahsiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Jum’at (30/3)

MN, Makassar –  Praktisi hukum kelautan, pelayaran, dan perikanan, Finsen Mendrofa, mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia saat ini dinilai belum sepenuhnya berniat melindungi para pelaut Indonesia, baik yang bekerja di kapal domestik maupun kapal asing yang memiliki rute pelayaran ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan saat ia memberikan kuliah terbuka di hadapan ratusan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Jum’at (30/3).

“Selama ini pelaut Indonesia masih acap kali dilecehkan hak-haknya oleh pengusaha perkapalan. Akibatnya, sering terjadi hak pelaut seperti upah banyak yang bermasalah, misalnya pengusaha tidak membayar gaji pelaut sesuai kontrak,” unngkap Finsen di hadapan ratusan mahasiswa tersebut.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa semua itu bermuara karena belum adanya regulasi yang mengatur standar minimal upah pelaut serta sikap tegas pemerintah menindak pengusaha perkapalan yang bertindak gegabah.

Masalah itu semakin bertambah dengan banyaknya kasus-kasus pembuatan sertifikat pelaut yang sering dipalsukan, berkeliarannya calo-calo ilegal perekrut pelaut, serta banyaknya oknum pejabat di instansi negara yang menjadikan pelaut sebagai “ladang basah” dan kasus kecelakaan kerja dan penyelesaian perselisihan hukum.

“Hak-hak dan kewajiban pelaut sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan termasuk MLC 2006 yang sudah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 15 Tahun 2016, tapi pelaksanaanya masih jauh dibawah standart,” paparnya.

Sebagai manifestasi negara kepulauan terbesar di dunia, sekaligus dalam misi mengembalikan marwah kehormatan pelaut Indonesia, Finsen Mendrofa bersama Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Badan Peradilan Maritim sebagai instrumen penegakkan hukum di laut, yang termasuk di dalamnya penegakkan hukum bagi pengusaha perkapalan dan para pelaut alias anak buah kapal.

“Betul kita sudah punya Mahkamah Pelayaran, namun Mahkamah Pelayaran bukan merupakan badan peradilan yudisial, hanya sebatas lembaga pemeriksaan dan pembinaan jika ada pelanggaran atau kecelakaan kapal. Itu sifatnya hanya administrasi saja. Bukan lembaga seperti itu yang dibutuhkan pelaut Indonesia,” jelasnya.

Badan Peradilan Maritim yang dimaksud olehnya ialah badan yang menyelesaikan persoalan hukum di sektor maritim. Badan itu diusulkan berada dibawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Tujuannya agar semua kasus hukum laut disidangkan di sana,” terangnya.

Guna membekali pelaut-pelaut Indonesia pengetahuan tentang hukum kelautan, mengetahui hak dan kewajibannya para pelaut, Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) menggelar program Goes to Campus yang digelar di Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Program tersebut juga sebagai ajang memperkuat ide pembentukan Badan Peradilan Maritim yang digagas Forkammi.

Program Goes to Campus FORKAMI di bawah pimpinan James Talakua juga untuk memperluas pembangunan sekolah-sekolah khusus di bidang pelayaran dan perikanan. Tujuannya guna menyukseskan program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang akan mengembalikan marwah Indonesia poros maritim dan negara maritim yang berdaulat.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

5 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

6 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

6 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

1 week ago