Deden Deni usai diperiksa KPK (Dokumentasi rmco.id).
MN, Jakarta – Salah seorang saksi penting kasus suap ekspor benur lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Deden Deni, meninggal dunia.
Menurut keterangan yang diberikan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Deden meninggal dunia pada Kamis, 31 Januari 2020 yang lalu. “Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Deden) meninggal (dunia),” ujar Ali kepada wartawan pada Senin (4/1). Belum diketahui penyebab kematian dari pria yang saat terjadi penangkapan Edhy Prabowo tersebut menjabat sebagai salah satu direktur pada PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa proses penyidikan kasus eskpor benur yang menjerat mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak akan terpengaruh. Masih banyak saksi dan alat bukti lain yang telah dimiliki KPK untuk membongkar kasus yang cukup menyita perhatian ini.
“Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah mencekal Deden Deni bersama bersama tiga orang lainnya selama enam bulan. Ketiga orang tersebut adalah Rosita Dewi (istri dari Edhy Prabowo yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda), Neti Herawati (istri dari Siswandhy, salah satu tersangka yang merupakan perngurus PT. ACK), dan Dipo Tjahjo Pranoto yang disebut sebagai pengendali PT. PLI.
Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…
Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…
Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) Panjang mulai mengoperasikan secara resmi…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…