Luhut dan Susi Bahas Masalah Perikanan Indonesia

Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan menerima kehadiran MenKP Susi Pudjiastuti di Kanto Menko Maritim, Selasa, 29/11.

MNOL-Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Susi Pudjiastuti bertandang ke Kemenko Maritim, untuk membahas permasalahan seputar perikanan di Indonesia bersama  Menko Maritim Luhut Pandjaitan pada hari Selasa (29/11).

Usai pertemuan, Menteri Susi mengatakan bahwa ia melaporkan kebijakan-kebijakan di bidang perikanan kepada Menko Maritim. “KUR perikanan sudah ditugaskan kepada Menko Ekuin dan sudah ditugaskan kepada perbankan, jadi harus didorong. Selanjutnya tanya Pak Luhut,” ujarnya kepada wartawan saat ditanya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR)  di bawah kementeriannya.

Menjawab pertanyaan tentang masih kecilnya pemanfaatan dana KUR oleh nelayan yang hanya sekitar 1,93% Menko Luhut mengatakan akan melihat apa yang menjadi penyebabnya.”Nanti kita cari alasannya kenapa masih kecil, apa prosesnya terlalu susah. Koperasi-koperasi itu kan small medium enterprises,harus kita bangun, (karena mereka) tulang punggung ekonomi,  Sekarang kita cari tahu kenapa sampai masih kurang? Apa yang salah?  Di mana kekurangan pemerintah?” kata Menko Luhut.

Masalah perikanan

Menurut Menko Luhut beberapa masalah lain yang dibahas pada pertemuan itu adalah illegal fishing yang diharapkan dapat berkurang hingga 95%, namun ia mengatakan untuk mencapai angka itu perlu waktu yang tidak sebentar. “Kita akan identifikasi siapa sih yang bermain-main di sini? Yang dilakukan Bu Susi sudah baik, lalu pengawasan (akan diperkuat) karena ini tidak gampang,” ujar Menko Luhut.

Ia mengatakan pemerintah sekarang sedang mencegah terjadinya overfishing, dan menurut laporan Menteri Susi, overfishing masih terjadi di Natuna dan Laut Jawa Utara. Ukuran kapal juga dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Indonesia akan mengikuti ukuran standar Internasional. Indonesia tidak akan memproduksi kapal ukuran 200 GT jika tidak bisa digunakan di Cina atau Jepang.

Menyinggung permasalahan cantrang menurut Menko Luhut, pihaknya masih mempelajari apa yang akan dilakukan di masa moratorium cantrang. “Cantrang kan moratorium, sekarang ganti dengan yang biasa. Teknisnya nanti kita pelajari. Karena jumlah nelayan kita hampir 16 juta, kami ingin nelayan kita yang menikmati ikan kita, jangan orang lain. dengan dikuranginya illegal fishing ini dampaknya sudah semakin baik,” ujar Menko Luhut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

3 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

20 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

21 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

1 day ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

1 day ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago