Luhut dan Susi Bahas Masalah Perikanan Indonesia

Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan menerima kehadiran MenKP Susi Pudjiastuti di Kanto Menko Maritim, Selasa, 29/11.

MNOL-Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Susi Pudjiastuti bertandang ke Kemenko Maritim, untuk membahas permasalahan seputar perikanan di Indonesia bersama  Menko Maritim Luhut Pandjaitan pada hari Selasa (29/11).

Usai pertemuan, Menteri Susi mengatakan bahwa ia melaporkan kebijakan-kebijakan di bidang perikanan kepada Menko Maritim. “KUR perikanan sudah ditugaskan kepada Menko Ekuin dan sudah ditugaskan kepada perbankan, jadi harus didorong. Selanjutnya tanya Pak Luhut,” ujarnya kepada wartawan saat ditanya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR)  di bawah kementeriannya.

Menjawab pertanyaan tentang masih kecilnya pemanfaatan dana KUR oleh nelayan yang hanya sekitar 1,93% Menko Luhut mengatakan akan melihat apa yang menjadi penyebabnya.”Nanti kita cari alasannya kenapa masih kecil, apa prosesnya terlalu susah. Koperasi-koperasi itu kan small medium enterprises,harus kita bangun, (karena mereka) tulang punggung ekonomi,  Sekarang kita cari tahu kenapa sampai masih kurang? Apa yang salah?  Di mana kekurangan pemerintah?” kata Menko Luhut.

Masalah perikanan

Menurut Menko Luhut beberapa masalah lain yang dibahas pada pertemuan itu adalah illegal fishing yang diharapkan dapat berkurang hingga 95%, namun ia mengatakan untuk mencapai angka itu perlu waktu yang tidak sebentar. “Kita akan identifikasi siapa sih yang bermain-main di sini? Yang dilakukan Bu Susi sudah baik, lalu pengawasan (akan diperkuat) karena ini tidak gampang,” ujar Menko Luhut.

Ia mengatakan pemerintah sekarang sedang mencegah terjadinya overfishing, dan menurut laporan Menteri Susi, overfishing masih terjadi di Natuna dan Laut Jawa Utara. Ukuran kapal juga dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Indonesia akan mengikuti ukuran standar Internasional. Indonesia tidak akan memproduksi kapal ukuran 200 GT jika tidak bisa digunakan di Cina atau Jepang.

Menyinggung permasalahan cantrang menurut Menko Luhut, pihaknya masih mempelajari apa yang akan dilakukan di masa moratorium cantrang. “Cantrang kan moratorium, sekarang ganti dengan yang biasa. Teknisnya nanti kita pelajari. Karena jumlah nelayan kita hampir 16 juta, kami ingin nelayan kita yang menikmati ikan kita, jangan orang lain. dengan dikuranginya illegal fishing ini dampaknya sudah semakin baik,” ujar Menko Luhut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago