Menko Luhut
MNOL, Gresik – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah selain akan meminta pertanggungjawaban pihak kapal yang telah merusak terumbu karang di Raja Ampat, akan meminta pemerintah setempat juga harus melakukan introspeksi dan pembenahan.
“Kita belum hitung kerugian yang disebabkan, belum tahu berapa persisnya. Tapi kita juga instrospeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi, kita ingin peraturan untuk lebih ketat lagi karena (Raja Ampat) adalah daerah tujuan wisata kita, yang kedua terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia,” ujarnya disela kunjungannya ke kawasan industri PT. Maspion di Gresik, Jawa Timur pada Senin (20/3).
Seperti diketahui kapal pesiar MV Caledonian Sky yang dinahkodai Keith Michael Taylor, kandas tepat di pusat kawasan konservasi perairan Raja Ampat pada awal bulan ini.
Ketika ditanya media apakah pemerintah sudah mengetahui berapa luas kawasan yang rusak karena kapal tersebut, Luhut mengatakan baru mendapat data awal.
“Kemarin saya dapat laporan ada hampir dua hektar atau sekitar 20.000 meter persegi karang yang rusak. Tim terpadu kami sekarang sedang menilai dan menghitung apa saja yang rusak dan bagaimana (kasus ini) ditinjau dari aspek legalnya. Kami sudah berhubungan dengan asuransi kapal tersebut, mereka akan bertanggungjawab atas kerusakan ini,” jawabnya. (Anugrah/MNOL)
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…
Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…
Jakarta (Maritimnews) - Pelabuhan Tanjung Priok pintu gerbang logistik utama Indonesia adalah world class port…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…
Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…