Categories: HLNelayanTerbaru

DFW Indonesia: Struktur Armada Perikanan Tangkap Berpotensi Unreported

Armada tangkap nelayan Anambas. (Foto: DFW-Indonesia)

MN, Jakarta – Tekad pemerintah Indonesia memerangi IUU Fishing dari pihak luar mesti dibarengi dengan tindakan membenahi tata kelola dan manajemen perikanan dalam negeri. Salah satu hal yang menjadi tantangan adalah ketimpangan struktur armada perikanan, dimana kapal ukuran kecil dibawah 10 GT masih mendominasi usaha perikanan tangkap di Indonesia.

Masalahnya, oleh pemerintah kapal ukuran 10 GT tidak diwajibkan melakukan registrasi dan mengurus izin. Tanpa pengaturan, hal ini berpotensi merusak upaya mewujudkan praktik perikanan berkelanjutan yang dikampanyekan sendiri oleh pemerintah Indonesia.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa berdasarkan data profil armada tangkap, dalam periode tahun 2013-2014 terjadi penurunan jumlah armada ukuran dibawah 10 GT dari 198.297 unit pada tahun 2013 menjadi 194.867 unit pada tahun 2014.

Walaupun demikian, jenis dan jumlah kapal ukuran ini mendominasi armada tangkap di Indonesia. “Struktur armada tangkap didominasi kapal ukuran dibawah 10 GT yang menurut UU no 7/2016 masuk dalam kategori nelayan kecil,” kata Abdi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, (19/11).

Sambungnya, armada yang demikian banyak ini kemudian diberikan kemudahan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membebaskan pengurusan izin dalam melakukan penangkapan ikan.

Kondisi struktur armada yang didominasi oleh nelayan kecil dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan kemudahan dengan tidak mewajibkan pengurusan izin kapal mesti diantisipasi dampaknya oleh pemerintah.

Hal ini untuk tidak menimbulkan implikasi negatif pada praktik perikanan tangkap di Indonesia. “Ketiadaan izin bagi kapal kecil akan berkonsekuensi pada sulitnya melakukan traceabilty hasil dan lokasi tangkapan serta berpotensi berkontribusi pada terjadinya overfishing,” ungkap Abdi.

Dampak lanjutan yang ditimbulkan jika pendataan perikanan skala kecil ini jika tidak dilakukan dengan baik adalah terjadinya bias dalam perhitungan MSY yang kini dilakukan setiap tahun oleh KKP.

“Jika ini terjadi, maka dapat dipastikan, ikan yang ditangkap oleh nelayan kecil masuk kategori unreported,” tandasnya.

Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia Nilmawati mengatakan agar KKP mesti menyiapkan instrumen pengelolaan perikanan untuk memantapkan pelaksanaan sistem kuota tangkap sesuai renstra KKP.

“Pada semua lokasi pendaratan ikan, KKP harus menempatkan operator dan sistem pendataan yang handal agar bisa men-trace kegiatan penangkapan skala kecil sampai pada fishing ground mereka,” ujar Nilmawati.

Hal ini untuk menjawab pertanyaan dan keraguan publik, apakah KKP akan menempatkan nelayan skala kecil didalam sistem kuota yang diberlakukan? Menurut Nilmawati, Kementerian KKP perlu mencari cara dan tidak menganggap enteng keberadaan nelayan kecil sebab daya jelajah mereka menangkap ikan sudah demikian maju.

Kemampuan menangkap ikan nelayan kecil sudah sangat jauh, tidak saja pada zona tradisional tapi juga bisa menembus perairan perbatasan seperti Australia dan Malaysia.

“Tanpa sistem pemantauan dan pengawasan, keberadaan nelayan kecil yang melintas batas akan mencoreng wajah Indonesia yang kini sedang memimpin perang terhadap IUU fishing,” pungkasnya..

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

3 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

3 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

4 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

4 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

4 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

5 days ago